Info Mimika
Bupati Rettob: MPP dan MPP Digital Permudah Urusan Warga Mimika
Bupati Rettob menjelaskan bahwa MPP bukan sekadar pusat pelayanan terpadu, melainkan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan layanan yang mudah.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,MIMIKA- Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika dalam mengimplementasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital).
Menurutnya, inovasi ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
Baca juga: Program Prioritas Papua Tengah 2026: Ada RS Bayi Tabung, Monorel Nabire Hingga Pengembangan SDM
Bupati Rettob menjelaskan bahwa MPP bukan sekadar pusat pelayanan terpadu, melainkan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan layanan yang mudah, nyaman, dan pasti.
"Seiring perkembangan teknologi informasi, hadir pula konsep MPP Digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor,"ujarnya saat di Ruang Meeting Hotel Horizon Diana Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (8/5/2025),
Baca juga: Kaka Jose Kobarkan Semangat dan Bangun Karakter OAP di Kabupaten Mimika
Bupati Rettob menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran MPP merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis.
"MPP tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi, mengurangi antrean, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil," ujarnya.
Baca juga: Geram, BMP RI Desak Kapolri Tuntaskan Dugaan Rasisme Terhadap Sayuri Bersaudara
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa implementasi MPP dan MPP Digital memerlukan perencanaan yang matang dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, forum ini dinilai sangat penting.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Rettob mengajak seluruh pihak yang hadir untuk memberikan masukan yang konstruktif, saran yang membangun, serta kritik yang membenahi.
"Melalui forum ini, saya berharap tercipta sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Mari kita jadikan Mal Pelayanan Publik sebagai wajah baru birokrasi yang profesional," pungkasnya.
Baca juga: Imigrasi Mimika Edukasi Pelajar SMA 4: Kenali Paspor hingga Pengawasan Orang Asing
Diketahuii, kegiatan Dukcapil Mimika ini meliputi implementasi MPP dan MPP Digital serta uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang MPP di Kabupaten Mimika Tahun 2025.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong; Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Drs. Yanuar Ahmad, MAP; Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Bidang Pencegahan Pengelolaan, Fernandes, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Muh. Jambia Wadan Sao. (*)
TribunPapuaTengah.com
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Johannes Rettob
Emanuel Kemong
Disdukcapil Kabupaten Mimika
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital)
Genap 80 Tahun, PMI Mimika Komit Tingkatkan Layanan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Blak-blakan, Peanus Uamang Ungkap Alasannya Tolak Semboyan 'Mimika Rumah Kita Bersama' |
![]() |
---|
Tingkatkan Literasi, Pemkab Mimika Bangun Perpustakaan Modern di Daerah Pesisir |
![]() |
---|
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.