Info Papua Tengah
Kasus HIV-AIDS di Papua Tengah Tembus Angka 22.000, Bekies Kogoya Prihatin dan Beri Saran Ini
Bekies mengusulkan perlunya strategi terpadu antara seluruh Dinas Kesehatan se-Papua Tengah dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) untuk mencegah.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Angka kasus HIV-AIDS di Papua Tengah telah mencapai 22.000.
Ini merupakan jumlah yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, menyatakan keprihatinannya yang mendalam.
Ia menekankan bahwa peningkatan kasus yang terjadi setiap tahunnya dapat membahayakan masa depan generasi muda Papua.
Baca juga: Alarm Darurat: 22.000 Kasus HIV-AIDS Mengintai, Wagub Papua Tengah Minta Aksi Nyata Jangan Ditunda
Oleh karena itu, Bekies mengusulkan perlunya strategi terpadu antara seluruh Dinas Kesehatan se-Papua Tengah dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat untuk mencegah penyebaran kasus ini.
"Masalah ini tidak bisa diabaikan. Mengingat tidak adanya obat untuk HIV-AIDS, pencegahan melalui penyuluhan yang berkelanjutan di berbagai tempat, mulai dari rumah ibadah hingga sekolah, menjadi sangat penting," ujar Bekies kepada Tribun-Papuatengah.com, di Nabire, Papua Tengah, Kamis (15/5/2025).
Lebih lanjut, Bekies menganggap perlu adanya rumah sakit khusus bagi pasien HIV-AIDS yang telah terkonfirmasi agar mereka mendapatkan perawatan yang memadai.
"Jika dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, masalah ini tidak akan pernah selesai. Kita membutuhkan rumah sakit khusus seperti yang ada di Jayapura,"ungkapnya.
Baca juga: Dua Putra Asli Papua Ukir Sejarah, Nakhoda Umat Katolik di Tanah Sendiri
Selain itu, Bekies menyoroti pentingnya tindakan tegas pemerintah daerah untuk menghentikan penjualan minuman keras (miras), yang dianggap sebagai penyebab utama lonjakan kasus HIV-AIDS.
"Miras menghilangkan kontrol diri, yang pada akhirnya dapat memicu perilaku negatif hingga berujung pada penularan HIV. Contohnya di Nabire, tempat penjualan miras menjamur, dan ini sangat disayangkan,"bebernya.
"Saya meminta bupati untuk mencabut izin penjualan miras dan melarangnya beroperasi di Nabire," imbuhnya.
Bekies juga mendesak penutupan tempat-tempat hiburan malam yang terus bertambah di Nabire.
"Semua itu tidak membawa manfaat bagi tanah ini, dan dalam ajaran agama pun hal ini dilarang," tandasnya.
Menurut Bekies, jika daerah lain seperti Surabaya, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, dan beberapa kota lainnya sudah bisa melarang penjualan miras, Nabire seharusnya juga bisa melakukan hal yang sama demi melindungi masyarakat Papua.
TribunPapuaTengah.com
HIV dan AIDS
Papua Tengah
Bekies Sony Kogoya
Deinas Geley
Nabire
DPR Provinsi Papua Tengah
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA)
22000 kasus HIV dan AIDS
Anis Labene Apresiasi Pemprov Papua Tengah Tunjuk Anak Puncak Dapat Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Temui 41 Capra IPDN Papua Tengah, Kepala BKPSDM Sampaikan Hal Ini |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-77, Kapolda Papua Tengah Dorong Polwan Jadi Simbol Keberdayaan |
![]() |
---|
Partai Persatuan Pembangunan Siap Kawal Program Kerja Gubernur Meki Nawipa di Papua Tengah |
![]() |
---|
Timotius Murib Ajak Kader Demokrat di DPRP-DPRK Kawal Kepentingan Rakyat Papua Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.