Satgas Operasi Damai Cartenz 2025

Tersangka KKB Eks Polisi, Aske Mabel dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Wamena

Akse mabel merupakan pecatan polisi yang sebelumnya bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Istimewa
PENYERAAHAN EKS POLISI AKSE MABEL- Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025). 

Akse mabel merupakan pecatan polisi yang sebelumnya bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca juga: Ini Agenda Kunjungan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kabupaten Mimika

Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Penyerahan Akse Mabel dipimpin Iptu Rusdyanto selaku Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena. 

Baca juga: BPS Mimika Perluas Jangkauan Data melalui Desa Cantik dan Pojok Statistik

Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Dr. Kusufi Esti Ridliani dan Rizki Saputra.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.

"Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas Brigjen Pol Faizal.

Baca juga: Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Rombongan Kunker di Mimika, Ada Apa?

Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.

Baca juga: Puncak Jaya Siap Gelar Kongres Klasis Kiroa: Kader GIDI Turun Tangan Pastikan Kelancaran

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua," ujar Kombes Yusuf.

Ia menambahkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Baca juga: Duta Pajak Mimika 2025 Terpilih, Wabup Kemong Ajak Warga Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan

Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved