Info Papua
Respon Uncen Soal Demo Mahasiswa Ricuh: Biaya Kuliah Stabil, Tak Ada Kenaikan UKT Sejak 2023!
Oscar membantah klaim mahasiswa dalam demo yang menyebutkan UKT naik hingga Rp8 juta.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Universitas Cenderawasih (Uncen) membantah tegas adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak tahun 2023 hingga 2025.
Bantahan tersebut guna menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung ricuh, Kamis (22/5/2025) kemarin.
Aksi yang menuntut penurunan UKT ini menyebabkan terbakarnya satu unit mobil dalmas Polresta Kota Jayapura dan melukai tiga anggota polisi.
Baca juga: Waena Kondusif Pascademo Ricuh Mahasiswa Uncen Tolak Kenaikan UKT
Rektor Uncen, Oscar Oswald Wambrauw, didampingi jajaran wakil rektor dan kepala biro, menjelaskan dalam jumpa pers di Auditorium Uncen, Abepura, bahwa status Uncen yang berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) pada tahun 2023 tidak serta-merta berarti kenaikan UKT.
"Sejak tahun 2023 di atas tanggal 22 Mei, tidak pernah ada kenaikan UKT sama sekali. Besaran UKT ditetapkan untuk tahun 2023, 2024, dan 2025. UKT mulai berlaku di tahun 2023," tegas Oscar.
Baca juga: Kapolresta Jayapura Ungkap Kronologi Ricuh Demo Mahasiswa Uncen, Ada Upaya Paksa Lumpuhkan Aktivitas
Menurut Oscar, penetapan besaran UKT dikelompokkan dari kelompok 1 hingga 10.
Rektorat hanya menyelenggarakan UKT yang berlaku bagi seluruh mahasiswa.
Dengan demkian, kata Oscar, penetapan detail UKT sendiri berdasarkan hasil analisis dari masing-masing program studi yang kemudian diusulkan ke rektorat dan dikirim ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk persetujuan.
"Penentuan besaran UKT berlaku bagi mahasiswa baru, sedangkan UKT mahasiswa lama tidak akan pernah berubah sampai yang bersangkutan selesai masa studi di Uncen,"bebernya.
Baca juga: Demo di Uncen Ricuh, Massa Baku Lempar Batu dan Bakar Truck Aparat
Bantahan Terkait Isu UKT Rp8 Juta
Oscar membantah klaim mahasiswa dalam demo yang menyebutkan UKT naik hingga Rp8 juta.
"Dari demo mahasiswa menyatakan bahwa UKT di universitas naik sampai Rp8 juta itu tidak ada, besaran UKT bervariasi di dalam kelompok ini," ungkapnya.
Penetapan UKT ini tertuang dalam Keputusan Rektor Uncen Nomor: 349/UN20KU/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang Penetapan Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Baru Uncen, yang hanya mengalami perubahan nomor hingga tahun 2025.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Yapen: Berawal dari Adu Mulut dan Berakhir dengan Petaka
Untuk kelompok UKT I dan II, besarannya masing-masing Rp500 ribu dan Rp1.000.000, yang merupakan 20 persen dari total UKT.
Sementara kelompok III hingga X memiliki besaran yang bervariasi, disesuaikan dengan tingkat penghasilan orang tua.
Uncen juga memiliki kebijakan afirmasi khusus bagi anak Orang Asli Papua (OAP) yang didukung dengan bantuan beasiswa.
"Jadi itu bentuk komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak OAP sampai selesai," ungkap Oscar.
Dialog yang Gagal dan Tuntutan Mahasiswa
Oscar mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu kenaikan UKT yang disebutnya sebagai "isu yang tidak bertanggung jawab".
Ia mengaku telah beberapa kali bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebelum demo terjadi.
"Saya sampaikan siap jelaskan, saya minta Ketua BEM sampaikan ke [perwakilan] mahasiswa untuk bertemu, menyiapkan undangan untuk bisa menjelaskan,"terang Oscar.
Baca juga: Program 100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Mimika Serahkan SK PPPK Kepada 483 Guru
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Septinus Saa, menambahkan bahwa pihak rektorat telah mengatur pertemuan untuk membahas persoalan UKT pada hari demonstrasi berlangsung, namun aksi tetap terjadi dan berujung ricuh.
"Kami mau atur untuk ini [pertemuan] tetapi, sepertinya mereka [mahasiswa] sudah mendesain kegiatan untuk demo hari ini,"kata Septinus.
Baca juga: Kunjungi Sentra Pendidikan Mimika, Kepala BKN: Konsepnya Sekolah Pola Asramanya Bagus
Diketahui dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kampus Uncen di Waena tersebut, massa mengusung tema 'Stop Kapitalisasi, Komersialisasi, Pendidikan di Uncen' dengan tiga poin tuntutan utama:
Pertama, segera menurunkan biaya pembayaran UKT.
Kedua, kuota Jalur Masuk Seleksi Bersama (JMSB) sebanyak 80 persen harus Orang Asli Papua (OAP).
Dan ketiga, segera cabut status BLU dan kembalikan Uncen sebagai status negeri. (*)
TribunPapuaTengah.com
Uncen
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Mahasiswa Uncen Demo
Oscar Oswald Wambrauw
Septinus Saa
PPP Papua Tengah Gelar Rakerwil, Targetkan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Jabat Ketua Pembangunan Aula Sinode KINGMI Papua Tengah, Yoel Murib Ajak Semua Kader Kolaborasi |
![]() |
---|
Pemasok Senjata OPM Ditangkap di Australia, Ali Kabiay Apresiasi Kinerja Polisi Federal |
![]() |
---|
Onice Waromi: Kehilangan Sosok Pejuang Rakyat seperti Rahayu Saraswati adalah Kerugian Bangsa! |
![]() |
---|
Jelang Muktamar PPP, Nason Uti: Calon Ketum Harus Dari Internal Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.