Info Papua

Respon Uncen Soal Demo Mahasiswa Ricuh: Biaya Kuliah Stabil, Tak Ada Kenaikan UKT Sejak 2023!

Oscar membantah klaim mahasiswa dalam demo yang menyebutkan UKT naik hingga Rp8 juta.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Putri
BANTAH KENAIKAN UKT- : Rektor Uncen, Oscar Oswald Wambrauw (dua dari kanan), didampingi Wakil Rektor (Warek) I. Dirk. Y.P. Runtuboi, Bidang Akademik, Warek III Septinus Saa, Bidang Kemahasiswaan, serta Plt Kepala Biro BAAK Chris.J.Rumsano, dalam jumpa pers bersama awak media di Auditorium Uncen, Abepura, Kota Jayapura . Foto:Tribun-Papua.com/Putri 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Universitas Cenderawasih (Uncen) membantah tegas adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak tahun 2023 hingga 2025.

Bantahan tersebut guna menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung ricuh, Kamis (22/5/2025) kemarin.

Aksi yang menuntut penurunan UKT ini menyebabkan terbakarnya satu unit mobil dalmas Polresta Kota Jayapura dan melukai tiga anggota polisi.

Baca juga: Waena Kondusif Pascademo Ricuh Mahasiswa Uncen Tolak Kenaikan UKT

Rektor Uncen, Oscar Oswald Wambrauw, didampingi jajaran wakil rektor dan kepala biro, menjelaskan dalam jumpa pers di Auditorium Uncen, Abepura, bahwa status Uncen yang berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) pada tahun 2023 tidak serta-merta berarti kenaikan UKT.

"Sejak tahun 2023 di atas tanggal 22 Mei, tidak pernah ada kenaikan UKT sama sekali. Besaran UKT ditetapkan untuk tahun 2023, 2024, dan 2025. UKT mulai berlaku di tahun 2023," tegas Oscar.

Baca juga: Kapolresta Jayapura Ungkap Kronologi Ricuh Demo Mahasiswa Uncen, Ada Upaya Paksa Lumpuhkan Aktivitas

Menurut Oscar, penetapan besaran UKT dikelompokkan dari kelompok 1 hingga 10.

Rektorat hanya menyelenggarakan UKT yang berlaku bagi seluruh mahasiswa.

Dengan demkian, kata Oscar, penetapan detail UKT sendiri berdasarkan hasil analisis dari masing-masing program studi yang kemudian diusulkan ke rektorat dan dikirim ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk persetujuan.

"Penentuan besaran UKT berlaku bagi mahasiswa baru, sedangkan UKT mahasiswa lama tidak akan pernah berubah sampai yang bersangkutan selesai masa studi di Uncen,"bebernya.

Baca juga: Demo di Uncen Ricuh, Massa Baku Lempar Batu dan Bakar Truck Aparat

Bantahan Terkait Isu UKT Rp8 Juta

Oscar membantah klaim mahasiswa dalam demo yang menyebutkan UKT naik hingga Rp8 juta.

"Dari demo mahasiswa menyatakan bahwa UKT di universitas naik sampai Rp8 juta itu tidak ada, besaran UKT bervariasi di dalam kelompok ini," ungkapnya.

Penetapan UKT ini tertuang dalam Keputusan Rektor Uncen Nomor: 349/UN20KU/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang Penetapan Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Baru Uncen, yang hanya mengalami perubahan nomor hingga tahun 2025.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Yapen: Berawal dari Adu Mulut dan Berakhir dengan Petaka

Untuk kelompok UKT I dan II, besarannya masing-masing Rp500 ribu dan Rp1.000.000, yang merupakan 20 persen dari total UKT.

Sementara kelompok III hingga X memiliki besaran yang bervariasi, disesuaikan dengan tingkat penghasilan orang tua.

Uncen juga memiliki kebijakan afirmasi khusus bagi anak Orang Asli Papua (OAP) yang didukung dengan bantuan beasiswa.

"Jadi itu bentuk komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak OAP sampai selesai," ungkap Oscar.

Dialog yang Gagal dan Tuntutan Mahasiswa

Oscar mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu kenaikan UKT yang disebutnya sebagai "isu yang tidak bertanggung jawab".

Ia mengaku telah beberapa kali bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebelum demo terjadi.

"Saya sampaikan siap jelaskan, saya minta Ketua BEM sampaikan ke [perwakilan] mahasiswa untuk bertemu, menyiapkan undangan untuk bisa menjelaskan,"terang Oscar.

Baca juga: Program 100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Mimika Serahkan SK PPPK Kepada 483 Guru

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Septinus Saa, menambahkan bahwa pihak rektorat telah mengatur pertemuan untuk membahas persoalan UKT pada hari demonstrasi berlangsung, namun aksi tetap terjadi dan berujung ricuh.

"Kami mau atur untuk ini [pertemuan] tetapi, sepertinya mereka [mahasiswa] sudah mendesain kegiatan untuk demo hari ini,"kata Septinus.

Baca juga: Kunjungi Sentra Pendidikan Mimika, Kepala BKN: Konsepnya Sekolah Pola Asramanya Bagus

Diketahui dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kampus Uncen di Waena tersebut, massa mengusung tema 'Stop Kapitalisasi, Komersialisasi, Pendidikan di Uncen' dengan tiga poin tuntutan utama:

Pertama, segera menurunkan biaya pembayaran UKT.

Kedua, kuota Jalur Masuk Seleksi Bersama (JMSB) sebanyak 80 persen harus Orang Asli Papua (OAP).

Dan ketiga, segera cabut status BLU dan kembalikan Uncen sebagai status negeri. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved