Info Yapen
Polres Yapen Bakar 71 Paket Ganja, Wujud Serius Berantas Narkoba
Ardyan menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Kabupaten Kepulauan Yapen dari pengaruh narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/28-Mei-2025-Musnahkan-ganjaaaa.jpg)
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, YAPEN- Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen memusnahkan 71 paket narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di lapangan apel Mapolres Yapen, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada Selasa (27/05/2025).
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penangkapan tersangka berinisial ASR (25) oleh Sat Resnarkoba Yapen pada 12 Mei 2025.
"Surat penetapan dari Pengadilan Negeri Serui untuk pemusnahan barang bukti sudah kami peroleh," terangnya.
Baca juga: Beredar Surat Rahasia BKN ke Gubernur Papua Pegunungan Soal Kebijakan Kepegawaian Melanggar Aturan!
Ardyan menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Kabupaten Kepulauan Yapen dari pengaruh narkoba.
"Pemusnahan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika," ujarnya.
Melihat peredaran narkotika yang semakin memprihatinkan, Ardyan berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin.
Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkotika di Kepulauan Yapen.
Baca juga: 375 PPPK Kemenag Papua Dilantik: Komitmen Jaga Citra Institusi dan Bijak Bermedsos!
Sekadar diketahui, barang bukti ganja yang dimusnahkan terdiri dari 37 plastik besar, 3 plastik sedang, dan 31 plastik kecil, dengan total berat 983,6 gram.
Turut hadir dalam pemusnahan ini perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Serui, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen. (*)
TribunPapuaTengah.com
Kapolres Kepulauan Yapen
Ardyan Ukie Hercahyo
pemusnahan 71 paket narkotika
ganja
Kabupaten Kepulauan Yapen
Papua
Sat Resnarkoba Yapen
| 2.962 Kasus HIV/AIDS Guncang Yapen, Bupati Sebut Orang Asli Papua Paling Tinggi Terinfeksi |
|
|---|
| Pemuda 24 Tahun di Yapen Dibekuk Polisi, Simpan 19 Paket Sabu Siap Edar di Dalam Kamar |
|
|---|
| Pemkab Yapen Terjerat Utang Rp34 M, Begini Penjelasan Wabup Roi Palunga |
|
|---|
| Stok Beras Bantuan di Kabupaten Kepulauan Yapen Aman, Siap Disalurkan untuk Dua Bulan! |
|
|---|
| Peresmian Tugu Injil Tandai Puncak Perayaan Satu Abad Kekristenan di Tanah Yapen |
|
|---|