Info Haji 2025

Kabar Duka dari Tanah Suci: Jemaah Haji Biak Numfor Wafat di Mekkah

Penyebab kematian almarhum adalah lantaran mengalami Acute Coronary Syndrome atau sindrom koroner akut, yaitu penyumbatan aliran darah ke jantung.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Timur.com
JEMAAH HAJI- Ilustrasi haji. Foto: Tribun-Timur.com 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Kabar duka menyelimuti rombongan haji asal Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Salah satu jemaahnya, La Apala (59), telah berpulang ke Rahmatullah saat menunaikan ibadah haji 2025 di Mekkah, Saudi Arabiah.. 

Alamrhum dikabarkan wafat pada Kamis (, 22 Mei 2025, pukul 10.11 Waktu Arab Saudi (WAS.

La Apala (59), dikabarkan meninggal dunia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah pada Kamis (22/5/2025) lalu sekirapukul 10.11 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca juga: Truk Logistik Diserang OPM di Puncak, Dua Prajurit TNI Terluka

Kepala Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, H Musa Narwawan, menjelaskan bahwa almarhum meninggal dunia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah.

Kata Musa Narwawan, penyebab kematian almarhum adalah lantaran mengalami Acute Coronary Syndrome atau sindrom koroner akut, yaitu penyumbatan aliran darah ke jantung.

“Bapak La Apala diberangkatkan dari Embarkasi Ujung Pandang menuju Jeddah pada 20 Mei 2025. Setelah tiba di Mekkah, beliau mengeluhkan kondisi kesehatannya dan segera dirawat di KKHI Mekkah. Namun, setelah mendapatkan perawatan intensif, nyawanya tidak dapat diselamatkan,” jelasnya, Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Dogiyai Berdarah: Mahasiswa Tuntut Pelaku Diadili dan Kapolres Dicopot!

Musa Narwawan menambahkan, saat keberangkatan dari Papua, kondisi kesehatan almarhum dalam keadaan baik.

Namun, kesehatannya menurun drastis saat berada di Mekkah.

Dikeathui La Apala tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 27 dan telah dimakamkan di Mekkah sesuai prosedur pemakaman jemaah haji.

Musa Narwawan juga menyampaikan total jemaah haji asal Papua tahun ini sebanyak 1.053 orang.

Jumlah tersebut terbagi dalam dua kloter yang seluruhnya diberangkatkan melalui Embarkasi Ujung Pandang

Selain itu, sambung Musa Narwawan, satu calon jemaah haji dinyatakan batal berangkat karena tidak memenuhi syarat medis, yaitu usia kehamilan yang belum mencapai 13 minggu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved