Info Papua Tengah
DPR Papua Tengah Sahkan 48 Raperda, Lindungi Masyarakat Adat hingga Perkuat Ekonomi Lokal
Paripurna penetapan dilaksanakan di Aula Kantor DPR Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera, Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Senin (16/6/2025).
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
PRODUK HUKUM DPR PAPUA TENGAH- Prosesi menetapkan Raperdasi dan Raperdasus oleh, DPR Provinsi Papua Tengah, di Aula Kantor DPR Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera, Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
Di tempat yang sama, Pj Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyatakan bahwa regulasi yang dirancang ini merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak orang asli Papua.
"Papua Tengah tidak dibangun dengan proyek, tetapi harus dengan keberanian untuk merumuskan nilai dan kesepakatan bersama demi masa depan yang lebih baik,"katanya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tetapi juga ruh dalam setiap kebijakan. (*)
Tags
TribunPapuaTengah.com
DPR Provinsi Papua Tengah
Nancy Raweyai
Ardi
Raperdasi
Raperdasus
Bapemperda
Kabupaten Nabire
Papua Tengah
Silwanus Sumule
produk hukum
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Info Papua Tengah
Anis Labene Apresiasi Pemprov Papua Tengah Tunjuk Anak Puncak Dapat Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Temui 41 Capra IPDN Papua Tengah, Kepala BKPSDM Sampaikan Hal Ini |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-77, Kapolda Papua Tengah Dorong Polwan Jadi Simbol Keberdayaan |
![]() |
---|
Partai Persatuan Pembangunan Siap Kawal Program Kerja Gubernur Meki Nawipa di Papua Tengah |
![]() |
---|
Timotius Murib Ajak Kader Demokrat di DPRP-DPRK Kawal Kepentingan Rakyat Papua Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.