Hari Narkotika Internasional 2025

Hari Narkotika Internasional, BNNK Mimika Sosialisasi P4GN Kepada Prajurit Kodim 1710/Mimika

"Ini merupakan komitmen bersama karena ada ancaman serius terkait  bahaya narkoba di kalangan kita dan masyarakat," ujar Mayor Inf. Abdul Munir.

Tribun-PapuaTengah.com/Marsel
SOSIALIASI- Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Mako Kodim 1710/Mimika, Senin (23/6/2025). 

 Laporan Wartawan TribunPapuaTenhah.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Dalam rangka memperingati hari narkotika internasional, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Mako Kodim 1710/Mimika, Senin (23/6/2025).

Kepala Staf Kodim 1710/Mimika, Mayor Inf. Abdul Munir pada kesempatan itu mengatakan, sosialisasi P4GN ini merupakan acara penting yang harus dikuti oleh personel Kodim 1710/Mimika.

Baca juga: Akses Warga Terhambat, Politisi Gerindra Desak Percepatan Jembatan Sanoba dan Kimi Bawah Nabire

"Ini merupakan komitmen bersama karena ada ancaman serius terkait  bahaya narkoba di kalangan kita dan masyarakat," ujar Mayor Inf. Abdul Munir.

Ia mengatakan, generasi muda harus dijaga, diselamatkan, dan dipastikan bebas dari narkoba sehingga tidak mengancam stabilitas negara.

sosialisasi
SOSIALIASI- Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Mako Kodim 1710/Mimika, Senin (23/6/2025).

"Memang modus operandi tidak pernah berhenti dan para pengedar narkotika memperluas jaringan. 
Kewaspadaan harus ditinggalkan, kita tidak boleh lengah untuk melawan kejahatan," ungkapnya.

Ia menghimbau kepada prajurit agar tingkatkan kepedulian antara sesama dan ciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.

"Laporkan jika ada hal-hal mencurigakan sehingga segera ditindak," ucapnya.

Baca juga: Dana Otsus Kabupaten Nabire Tahap I 2025 Cair, Pembangunan Lokal Segera Bergegas!

Sementara Kepala BNNK Mimika, AKBP Mursaling mengucapkan terimakasih kepada Kodim karena sudah ikut dalam kegiatan ini.

"Ini merupakan kegiatan penting dan rasa perhatian kepada kita semua agar menciptakan Kodim 1710/Mimika bebas dari narkotika," bebernya.

Lanjut Mursaling, semua pihak berhak memberantas peredaran narkotika. Peran semua orang juga dalam melakukan pencegahan. 

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Tiga Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya, Masyarakt Diminta Tenang

Mimika menjadi persoalan serius di mana, narkoba harus diberantas karena sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Di Mimika juga banyak beredar sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis.

Lanjutnya, upaya pencegahan dilakukan secara edukasi, pencegahan berbasis keluarga, deteksi dini, tes urin, pembangunan ketahanan diro dan lingkungan, dan kolaborasi kemitraan dengan lembaga lain.

"Di Mimika sudah banyak lembaga lain yang melakukan pemberantasan narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Gerakan Beat Plastic Pollution Freeport Indonesia Ajak Masyarakat Mimika Hentikan Polusi Plastik

Ia juga menjelaskan hukuman bagi para pelaku pengguna atau pengedar narkotika mulai dari kurungan penjara hingga hukuman mati.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved