Info Mimika
Imigrasi Mimika Mudahkan Urus Paspor: Layanan Kolektif Jemput Bola untuk Instansi dan Keluarga!
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi kelompok, instansi, atau organisasi.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/30-Juni-2025-Gassss-yyyaaaa.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika kini lebih dekat dengan masyarakat.
Selain membuka layanan dan sosialisasi di lantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mereka juga gencar menyosialisasikan kemudahan pengurusan paspor kolektif.
Baca juga: Layanan Baru Imigrasi Mimika: Permudah Pengurusan Paspor di Kantor Disdukcapil
Elfis F Hutapea, petugas layanan Kantor Imigrasi, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi kelompok, instansi, atau organisasi.
"Kami tidak hanya melayani perorangan, tapi juga mensosialisasikan pengurusan paspor secara kolektif. Jadi, jika ada satu instansi dengan 30 orang yang ingin membuat paspor, mereka tidak perlu datang ke kantor kami. Kami yang akan langsung mendatangi instansi tersebut," jelas Elfis, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Melison Dogopia Pimpin KNPI Deiyai: Era Baru Pemuda Papua Tengah Dimulai!
Ia menambahkan, layanan paspor kolektif ini minimal bisa diajukan untuk 30 orang.
Pihak Imigrasi akan mengajukan permohonan kepada atasan agar layanan dapat diberikan langsung di kantor atau instansi terkait.
Baca juga: Panitia Minta Presiden Prabowo Buka Kongres Persatuan PWI Agustus Mendatang
Layanan Eazy Passport ini memungkinkan petugas Imigrasi mendatangi pemohon untuk proses pembuatan dan penggantian paspor, sehingga pemohon tak perlu lagi ke Kantor Imigrasi.
Baca juga: Wajah Kota Dolar Timika, Siang Bolong Masih Ada Tumpukan Sampah
Masyarakat atau instansi yang berminat cukup menyiapkan minimal 30 hingga 50 orang pemohon, lalu menghubungi Kantor Imigrasi melalui situs web www.imigrasi.go.id, email humas@imigrasi.go.id, atau melalui akun Instagram @ditjen_imigrasi. (*)
TribunPapuaTengah.com
Imigrasi Kelas II TPI Mimika
Elfis S Hutapea
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Eazy Passport
Imigrasi
| Tokoh Pemuda Tembagapura Ini Ungkap Jeritan Pendulang Tradisional Pasca Penindakan di Kali Kabur |
|
|---|
| Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Asal Timika Tembus Pasar Malaysia |
|
|---|
| Perda Saham 4 Persen Freeport Disahkan, Masyarakat Adat Tsingwarop Ibadah Syukur |
|
|---|
| Protes Banjir Akibat Drainase Buruk, Warga Palang Akses Menuju Jalan Baru Timika |
|
|---|
| Fasilitas Tidak Layak, Warga Kampung Ararau Mimika Keluhkan Minimnya Pelayanan Kesehatan |
|
|---|