Senin, 18 Mei 2026

Info Mimika

Imigrasi Mimika Mudahkan Urus Paspor: Layanan Kolektif Jemput Bola untuk Instansi dan Keluarga!

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi kelompok, instansi, atau organisasi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Imigrasi Mimika Mudahkan Urus Paspor: Layanan Kolektif Jemput Bola untuk Instansi dan Keluarga!
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
PELAYANAN IMIGRASI- Para Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, tengah melayani pengunjung guna memberikan informasi pengurusan paspor, di Kantor Dukcapil Lantai 3, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah. Foto; Feronike Rumere/Tribun-PapuaTengah.com 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika kini lebih dekat dengan masyarakat.

Selain membuka layanan dan sosialisasi di lantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mereka juga gencar menyosialisasikan kemudahan pengurusan paspor kolektif.

Baca juga: Layanan Baru Imigrasi Mimika: Permudah Pengurusan Paspor di Kantor Disdukcapil

Elfis F Hutapea, petugas layanan Kantor Imigrasi, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi kelompok, instansi, atau organisasi.

"Kami tidak hanya melayani perorangan, tapi juga mensosialisasikan pengurusan paspor secara kolektif. Jadi, jika ada satu instansi dengan 30 orang yang ingin membuat paspor, mereka tidak perlu datang ke kantor kami. Kami yang akan langsung mendatangi instansi tersebut," jelas Elfis, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Melison Dogopia Pimpin KNPI Deiyai: Era Baru Pemuda Papua Tengah Dimulai!

Ia menambahkan, layanan paspor kolektif ini minimal bisa diajukan untuk 30 orang.

Pihak Imigrasi akan mengajukan permohonan kepada atasan agar layanan dapat diberikan langsung di kantor atau instansi terkait.

Baca juga: Panitia Minta Presiden Prabowo Buka Kongres Persatuan PWI Agustus Mendatang

Layanan Eazy Passport ini memungkinkan petugas Imigrasi mendatangi pemohon untuk proses pembuatan dan penggantian paspor, sehingga pemohon tak perlu lagi ke Kantor Imigrasi.

Baca juga: Wajah Kota Dolar Timika, Siang Bolong Masih Ada Tumpukan Sampah

Masyarakat atau instansi yang berminat cukup menyiapkan minimal 30 hingga 50 orang pemohon, lalu menghubungi Kantor Imigrasi melalui situs web www.imigrasi.go.id, email humas@imigrasi.go.id, atau melalui akun Instagram @ditjen_imigrasi. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved