Info Mimika
Layanan Baru Imigrasi Mimika: Permudah Pengurusan Paspor di Kantor Disdukcapil
Diketahui, bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/30-Juni-2025-Gass-imigrasi.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika kini hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan membuka layanan dan sosialisasi pengurusan paspor di lantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, warga kini bisa mendapatkan informasi lengkap seputar persyaratan dan proses pembuatan paspor.
Baca juga: Melison Dogopia Pimpin KNPI Deiyai: Era Baru Pemuda Papua Tengah Dimulai!
Petugas layanan Imigrasi, Elfis F Hutapea, menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor.
"Saat ini, kami fokus pada layanan konsultasi dan pendampingan. Pembuatan paspor secara fisik masih dilakukan di kantor utama Imigrasi, namun ke depan, kami akan mengupayakan agar proses pengambilan foto bisa dilakukan di sini," terang Elfis di Timika, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Suku Awyu Tolak Keras PSN Sawit dan Tebu di Mappi: Jangan Langkahi Hak Ulayat!
Elfis menambahkan, pihaknya juga membantu masyarakat memahami langkah-langkah pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Diketahui, bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Masyarakat cukup melengkapi data melalui aplikasi M-Paspor, lalu membawa berkas yang dibutuhkan ke kantor Imigrasi untuk proses selanjutnya,"terang Elfis.
Baca juga: Pembayaran TPP Pegawai Pemda Mimika Tergantung Rajin dan Malas Berkantor
Sementara itu, Lisa Saragih, petugas Imigrasi lainnya, mengakui bahwa kunjungan masyarakat masih belum ramai, terutama karena lokasi layanan yang berada di lantai tiga Gedung Dukcapil.
"Kami sudah melakukan sosialisasi, namun banyak yang masih mengira ini sepenuhnya kantor Dukcapil. Kami berharap setelah publikasi lebih luas, kunjungan akan meningkat di bulan depan," harap Lisa.
Baca juga: Tomy Yogi Pimpin POBSI Papua Tengah, Siap Genjot Prestasi Biliar!
Meski demikian, Lisa optimistis bahwa ke depan Imigrasi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi proses pembuatan paspor, termasuk kemungkinan pengambilan foto di lokasi layanan Dukcapil.
Sejauh ini, sudah puluhan masyarakat datang untuk bertanya informasi bahkan mengajukan permohonan pembuatan paspor. (*)
TribunPapuaTengah.com
Imigrasi Kelas II TPI Mimika
pengurusan paspor
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Disdukcapil Kabupaten Mimika
Elfis S Hutapea
aplikasi M-Paspor
Lisa Saragih
| Bupati Rettob Pastikan P3K Pemkab Mimika Tetap Aman Meski Efisiensi Anggaran, Tapi Ada Syaratnya |
|
|---|
| Musrembang RKPD Mimika 2027, Pemprov Papua Tengah Ingatkan Prioritas Pembangunan Harus Solutif |
|
|---|
| Lestarikan Budaya Papua di Kabupaten Mimika, Siswa SMP YPJ Kuala Kencana Inisiasi Lomba Tari Modern |
|
|---|
| Sertijab Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika, Wabup: Untuk Penyegaran dan Tingkatkan Kapasitas ASN |
|
|---|
| Musrenbang Distrik Agimuga 2026, Usulkan Jembatan Rakyat hingga SMA Berpola Asrama |
|
|---|