Info Jayapura

Kecelakaan Maut di Abepura: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Fiyanita Ramadhani (30), pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi PA 4348 RU.

Editor: Lidya Salmah
Istimewa
KECELAKAAN BERUNTUN DI ABEPURA- Penampakan kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor dan truk di Abepura, Kota Jayapura. Diketahui dalam kecelakaan itu, pengendara motor meninggal dunia. Foto: istimewa 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan truk dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Abepura, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (30/6/2025) pagi.

Baca juga: MENCEKAM! Hujan Petir Landa 8 Distrik di Nabire Hari Ini  

Insiden tragis ini mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.

Unit Lalu Lintas Polsek Abepura saat ini tengah menangani kasus kecelakaan maut tersebut.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muh Akbar, membenarkan kejadian ini.

Kata Akbar, korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Fiyanita Ramadhani (30), pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi PA 4348 RU.

Baca juga: Imigrasi Mimika Mudahkan Urus Paspor: Layanan Kolektif Jemput Bola untuk Instansi dan Keluarga!

Akbar menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi bernomor polisi PA 8526 AK yang dikemudikan oleh TR (65) melaju kencang dari arah Abepura menuju Traffic Light Brimob.

Diduga mengantuk, sopir truk menaikkan kendaraannya ke trotoar jalan sebelah kiri.

"Ketika TR mengantuk dan naik ke trotoar sebelah kiri jalan, di saat yang bersamaan di depannya ada sepeda motor Honda Scoopy yang hendak belok masuk ke Kantor Dinas Kesehatan," terang Akbar.

"Kecelakaan pun tak terhindari, Fiyanita terlindas truk milik TR. Truk tersebut kemudian lanjut menabrak sepeda motor Yamaha Xeon beserta dua pengendaranya,"imbuhnya.

Baca juga: Layanan Baru Imigrasi Mimika: Permudah Pengurusan Paspor di Kantor Disdukcapil

Fiyanita Ramadhani meninggal di tempat kejadian dengan luka parah pada bagian kepala dan tubuh.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Xeon, Dany Gunawan (52), dan penumpangnya, Sugiharti (49), hanya mengalami luka ringan.

Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Baca juga: Melison Dogopia Pimpin KNPI Deiyai: Era Baru Pemuda Papua Tengah Dimulai!

Lebih lanjut kata Akbar, pihaknya telah melakukan serangkaian penanganan, termasuk menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti dan pengemudi truk, serta mengecek korban di RS Bhayangkara Jayapura.

Baca juga: Panitia Minta Presiden Prabowo Buka Kongres Persatuan PWI Agustus Mendatang

Rencananya, sambung Akbar lagi, olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan akan dilaksanakan hari ini, Selasa (1/7/2025) dengan dukungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota dan Unit Lantas Polsek Abepura. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved