Senin, 18 Mei 2026

Info Mimika

Nasib CPNS 2024 Mimika Menggantung, Bupati Rettob: SK Masih di Pusat!  

Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ternyata masih dalam proses panjang di Pemerintah Pusat.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Nasib CPNS 2024 Mimika Menggantung,  Bupati Rettob: SK Masih di Pusat!  
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
CPNS 2024- Bupati Mimika, Johannes Rettob ungkap soal nasib CPNS Formasi 2024 usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRK, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Rabu (2/7/2025). Foto;Feronike Rumere//Tribun PapuaTengah.com 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Harapan ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Mimika, masih harus bersabar.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ternyata masih dalam proses panjang di Pemerintah Pusat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan hal ini usai rapat paripurna di Gedung DPRK Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (2/7/2025) malam.

Baca juga: Jalan Trans Wamena Lumpuh Pasca-Longsor di Keerom, Pencarian Satu Korban Hilang Terus Berlanjut

Menurut Bupati Rettob, proses penerbitan SK CPNS Formasi 2024 memerlukan pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan serangkaian administrasi lainnya yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat di Jakarta. 

"Kadang-kadang mereka menuntut cepat, padahal proses pengurusan ini bukan ada di kami," ungkapnya.

Baca juga: Penataan Birokrasi Mimika: Bupati Rettob Bakal Gabungkan dan Pisahkan Dinas!  

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah sudah mengusulkan berkas sejak lama, sesuai prosedur, setelah pengumuman hasil seleksi CPNS.

Pengumuman PPPK Tahap Pertama Segera Dirilis

Sementara itu, kabar baik datang bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Bupati Rettob memastikan bahwa hasil seleksi sudah ditandatangani dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Kerap Jadi Biang Masalah, DPR Papua Tengah Siap Godok Perda Pelarangan Miras

Untuk seleksi PPPK tahap dua, kata dia, prosesnya masih membutuhkan waktu karena tahapan seleksi baru saja rampung.

Bupati Rettob pun  mengimbau seluruh peserta seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Mimika untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses administrasi ini selesai. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved