Penembakan di Mimika

Satgas Amole Beberkan Kronologis Kasus Penembakan Pendulang Emas di MP 60 Mimika

Pegaduan itu dikatakan telah terjadi aksi perusakan berupa pemotongan pipa konsentrat milik PT. Freeport Indonesia baik pipa konsentrat aktif maupun

Istimewa/Spit Humas Polri
APEL- Personel Satgas Amole saat apel pasukan. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Satgas Amole beberkan kronologis kasus penembakan 6 warga pendulang emas di Mile Point (MP) 60 area kerja PT Freeport Indonesia pada Sabtu lalu.

Dalam rilis diterima TribunPapuaTengah.com menyerbutkan tindakan dilakukan itu berdasarkan pengaduan SRM PT. Freeport Indonesia.

Baca juga: PROFIL Agus Fatoni, Pj Gubernur Papua yang baru, Birokrat Berpengalaman dengan Segudang Penugasan

Pegaduan itu dikatakan telah terjadi aksi perusakan berupa pemotongan pipa konsentrat milik PT. Freeport Indonesia baik pipa konsentrat aktif maupun non aktif dan pipa solar.

Pengerusakan terjadi sebanyak 14 kali dari MP 44 sampai MP 64, dari tanggal 21 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025. 

Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kegiatan operasional PT. Freeport Indonesia sebagai aset Objek Vital Nasional.

Tindakan itu juga dikatakan merugikan Negara. 

Dari pengaduan tersebut, pada hari Sabtu (5/7/2025) sekira pukul 08.00 WIT Satgas Amole I 2025 menindak lanjuti dengan melakukan patrol.

Baca juga: ASN Pemkab Nabire Bersorak! TPP 7 Bulan Cair di Bulan Ini, Wabup Burhanuddin: Pacu Semangat Kerja

Patroli pencegahan bersama pihak management di MP 50 hingga MP 54 dan MP 59.

Setibanya di MP 59.8 tim patroli mendapati camp tempat para terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas di sekitar camp.

Pelaku itu merupakan pendulang emas dengan jumlah enam orang.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Nabire: Hari Ini: Bersiap Hadapi Hujan dan Berawan!

Pihak Satgas Amole kemudian melakukan upaya pendekatan persuasif namun para terduga pelaku berusaha melarikan.

Para pelaku melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan dengan menggunakan amunisi karet.

Alhasil Satgas mengamankan tiga pelaku namun tiga orang lainnya melarikan diri. 

Baca juga: Mako Lanud Yohanis Kapiyau Timika Miliki Icon Baru Mock Up Jet Tempur F-16

Selanjutnya petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku sindikat pemotongan pipa dan mengumpulkan barang bukti di dilokasi kejadian.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke RSUD Mimika untuk di tangani medis. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved