Penembakan di Mimika
Penembakan Pendulang Emas di MP 60 Mimika, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Satreskrim Polres Mimika tetapkan satu tersangka kasus penembakan pendulang emas oleh Satgas Amole di Mile Point (MP), Sabtu (5/7/2025) lalu.
Tersangka tersebut berinisial (LA) merupakan pendulang emas diduga melakukan pencobaan pencurian pipa kosentrat.
Baca juga: Sampah di Pasar Sentral Mimika Bikin Khawatir, Bau Busuk Hambat Aktivitas dan Ancam Kesehatan
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media, Selasa (08/07/2025) malam.
Kasat menjelaskan, sementara untuk dua korban lain berinisial RR dan LS masih dalam masa pengobatan di RSUD Mimika.
“Dua orang lainnya ini kita mintai keterangan," terang AKP Rian.
Ia mengatakan, dari keterangan tersangka diatas nanti akan dilakukan sinkronisasi dengan keterangan dua korban di RSUD Mimika.
“Pengakuan tersangka LA perannya melakukan kerok pipa konsentrat dan masuk ke area perusahan tanpa hak. Kemudian RR dan LS masih di rawat perannya juga sama,” ucapnya.
Baca juga: Puluhan Pendeta Geruduk Kantor DPR Nabire: Tolak Penjualan dan Peredaran Miras!
Ia menngatakan, selain tiga orang diamankan ini tiga lainnya kabur saat dilakukan penindakan.
Satu diantaranya berinisial S itu perannya menyiapkan alat digunakan untuk mengerok pipa dan mengajak rekan lainnya.
“Kalau R dan A itu perannya sama dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"ujar AKP Rian.
Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika Bangun Budaya Tertib Lewat JIKN dan SIKN
Kasat Reskrim mengaku, pihaknya telah keterangan Satgas Amole sebagai saksi.
"Yang kita mintai keterangan itu mereka ada saat kejadian, itu sekitar 6 orang. Rencana akan olah TKP,” katanya.
Baca juga: Bukan Bak, Selokan Pasar Sentral Timika Jadi Tempat Sampah
Kasat Reskrim, selain tersangka sudah diamankan, ada sejumlah barang bukti diamankan.
“Kita amankan konsentrat, sarung tangan, tas, dan tali," pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
Penembakan Pendulang Emas di MP 60 Mimika
Penembakan di Mimika
Satgas Amole
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria
Kepala Operasi Amole I 2025 Kombes Pol Irwan Yuli
Penembakan Pendulang Emas di MP 60 Mimika, YLBH: Korban Alami 8 Luka Tembak, Polisi Tolak Laporan |
![]() |
---|
Satgas Amole Beberkan Kronologis Kasus Penembakan Pendulang Emas di MP 60 Mimika |
![]() |
---|
Keluarga Korban Akhirnya Diizinkan Besuk Pasien RSUD Diduga Ditembak Oknum Aparat di MP 60 Mimika |
![]() |
---|
Oknum Aparat Diduga Tembak 3 Pendulang Emas di MP 60 Mimika, Keluarga Tidak Diizinkan Besuk di RSUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.