Pendeta di Nabire Tolak Miras
Puluhan Pendeta Geruduk Kantor DPR Nabire: Tolak Penjualan dan Peredaran Miras!
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penyampaian dari pihak pendeta maupun DPRD Kabupaten Nabire terkait hasil audiensi tersebut.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Puluhan pendeta tergabung dalam Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mendatangi Kantor DPRD di Jalan Bumiwonorejo, Kalibobo, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika Bangun Budaya Tertib Lewat JIKN dan SIKN
Dari pantauan Tribun-PapuaTengah.com, para pendeta itu datang membawa spanduk bertuliskan penolakan penjualan dan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: Cerita Ibu Desi, 4 Kali Lapak Dagangnya Dibongkar Pasang di Pasar Sentral Mimika
Audiensi dengan anggota DPR Nabire berlangsung setelah para pendeta diterima baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penyampaian dari pihak pendeta maupun DPRD Kabupaten Nabire terkait hasil audiensi tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.