Pendeta di Nabire Tolak Miras
Seruan Moral Pendeta Nabire: Perda Miras Mendesak Demi Selamatkan Generasi!
Pdt Pilatus Waromi menjelaskan, miras telah banyak menimbulkan masalah sosial, sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab moral bersama.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Aksi puluhan pendeta BKAG Nabire di Kantor DPRD pada Rabu (9/7/2025) dilandasi beban moral atas dampak sosial minuman keras (miras).
Demikian ditegaskan Ketua Umum BKAG Nabire, Pdt. Pilatus Waromi.
Sebab itu, saat mendatangi rumah wakil rakyat di Kalibobo, Nabire, Papua Tengah ini, para pendeta membawa spanduk bertuliskan penolakan tegas terhadap penjualan dan peredaran miras.
Baca juga: Terima Aspirasi Pendeta, DPRD Nabire Ungkap Perda Miras Masih Diproses
Pdt Pilatus Waromi menjelaskan, miras telah banyak menimbulkan masalah sosial, sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab moral bersama.
"Kami merasa terbeban. Hari ini kami datang ke kantor DPRD karena ini adalah tanggung jawab bersama. Setiap kali ada kematian akibat miras, kamilah yang melayani. Selagi Tuhan masih mengizinkan kita hidup, kita harus melakukan yang terbaik agar generasi Papua tidak punah," tegasnya.
Baca juga: Puluhan Pendeta Geruduk Kantor DPR Nabire: Tolak Penjualan dan Peredaran Miras!
Menurutnya, persoalan miras harus segera diatasi.
Jika dibiarkan, kata sambung Pdt Pilatus Waromi, generasi Papua akan habis.
Untuk memajukan Nabire, masih menurut dia, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan dalam mengatasi miras.
"Kalau kita diam, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?" tanyanya.
Baca juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Giring 2 Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Amunisi ke Kejari Wamena
Pdt Pilatus Waromi menambahkan, semua aspirasi telah disampaikan dan diterima oleh DPRD Nabire.
"Kami berharap ada jawaban baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar ke depan Nabire aman dan damai," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.