Pendeta di Nabire Tolak Miras
Setelah DPRD Nabire, Puluhan Pendeta Sambangi DPRP Papua Tengah Serukan Penolakan Miras
Kedatangan para pendeta ini diterima baik oleh pimpinan dan anggota legislatif Papua Tengah untuk audiensi.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Usai mendatangi Kantor DPRD Nabire, puluhan pendeta yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Nabire melanjutkan aksinya ke Kantor DPR Provinsi Papua Tengah di Jalan Pepera, Rabu (9/7/2025).
Mereka membawa baliho serupa yang menolak penjualan dan peredaran segala jenis miras, menyerukan penertiban peraturan daerah (Perda) miras.
Baca juga: Puluhan Pendeta Geruduk Kantor DPR Nabire: Tolak Penjualan dan Peredaran Miras!
Kedatangan para pendeta ini diterima baik oleh pimpinan dan anggota legislatif Papua Tengah untuk audiensi.
Ketua Umum BKAG Nabire, Pdt Pilatus Waromi, menyatakan tujuan kedatangan mereka adalah mendesak penertiban Perda miras.
"Kami sedih, menangis, dan terus berdoa agar generasi Papua terselamatkan. Aspirasi kami sudah disampaikan ke DPR provinsi," tuturnya.
Baca juga: Seruan Moral Pendeta Nabire: Perda Miras Mendesak Demi Selamatkan Generasi!
Ia menegaskan, para pendeta akan terus mengawal semua aspirasi agar membuahkan hasil.
Pdt Pilatus berharap aspirasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi yang memiliki payung hukum demi Nabire yang aman dan damai.
Informasi ini juga akan disampaikan kepada seluruh jemaat.
Tanggapan Legislatif Papua Tengah
Ketua Komisi V DPR Provinsi Papua Tengah, Naomi Katoki, menyoroti maraknya penjualan miras di Nabire.
Menurutnya, miras berdampak buruk pada masalah sosial, terutama di kalangan anak muda.
"Miras mengakibatkan banyak masalah sosial di Kabupaten Nabire. Ini jelas akan membuat masyarakat kami menjadi korban," ujarnya.
Baca juga: Terima Aspirasi Pendeta, DPRD Nabire Ungkap Perda Miras Masih Diproses
Naomi juga mengapresiasi dorongan para pendeta demi menyelamatkan generasi masa depan Papua Tengah.
"Kami akan mendorong aspirasi ini dalam rapat pembentukan perda agar Papua Tengah bebas dari ancaman miras dan mendapatkan dukungan doa agar perda miras dapat disusun dengan baik,"harapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.