Pendeta di Nabire Tolak Miras
Terima Aspirasi Pendeta, DPRD Nabire Ungkap Perda Miras Masih Diproses
"Kami sudah bertemu bupati untuk membahas hal ini, dan beliau merespons positif dengan membuka ruang audiensi bagi para pendeta," jelasnya.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menerima kedatangan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Nabire di Kantor DPRD Nabire, Jalan Bumi Wonorejo, Kalibobo, Nabire, Rabu (9/7/2025).
Kedatangan para pendeta ini menyampaikan aspirasi tolak peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Baca juga: Puluhan Pendeta Geruduk Kantor DPR Nabire: Tolak Penjualan dan Peredaran Miras!
Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Nancy Warobay, menyatakan bahwa aspirasi tersebut telah diterima.
"Aspirasi ini akan kami lanjutkan kepada pihak eksekutif, yaitu bupati," ujar Nancy.
Nancy menambahkan, DPRD juga telah mengarahkan BKAG Nabire untuk beraudiensi dengan bupati.
"Kami sudah bertemu bupati untuk membahas hal ini, dan beliau merespons positif dengan membuka ruang audiensi bagi para pendeta," jelasnya.
Baca juga: Terobosan Bupati Dogiyai: Gratiskan Kesehatan, Wujudkan Akses Merata
Lebih lanjut, Nancy menjelaskan bahwa DPRD akan menentukan langkah selanjutnya setelah hasil audiensi dengan bupati diketahui. "Proses ini masih berjalan, dan kami berharap dapat menemukan solusi terbaik," katanya.
Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika Bangun Budaya Tertib Lewat JIKN dan SIKN
Lebih lanjut, Nancy mengungkapkan keprihatinan DPRD terhadap dampak sosial miras.
"Kami sangat prihatin karena miras seringkali menjadi penyebab masalah sosial. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak agar Nabire tidak hancur," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.