Info Timika
Polsek Kuala Kencana Ciduk Pelaku Curanmor, Barang Bukti Disembuyikan Dibelakang Rumah Pak RT
Pelaku kemudian menunjukkan sepeda motor di simpan dimana dan pelaku sampaikan bahwa, untuk motor tersebut ada di amankan
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah hukum Polsek Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.
Kegiatan pengungkapan tersebut dilakukan pada, Senin, (4/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.
Baca juga: Penumpang Kapal Belum Jera Membawa Miras Lokal Dari Luar Timika
Pengungkapan kasus curanmor tersebut setelah adanya laporan atau aduan masyarakat atas kehilangan sepeda motor.
Personel Polsek Kuala Kencana kemudian gerak cepat dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut.
Personil melakukan tindakan setelah memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku curanmor di Parkiran Orie Catering.
Saat ke lokasi pelaku berdiri dipinggir jalan dan langsung di amankan untuk di interogasi.
Baca juga: Jaga Kamtibmas, Kapolres Mimika Resmikan 2 Pos Peka di Kelurahan Pasar Sentral
Pelaku kemudian menunjukkan sepeda motor di simpan dimana dan pelaku sampaikan bahwa, untuk motor tersebut ada di amankan di belakang rumah pak RT.
Dari pengakuan pelaku personel kemudian menuju dirumah pak RT dan menemukan sepeda motor Honda Scoopy warna putih hasil curian.
Baca juga: Perkuat Tata Kelola SDM dan Operasional, YPMAK Gandeng Yayasan Care Peduli Latih Tiga Mitra Lokal
Sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Polsek Kuala Kencana.
Dari hasil pengembangan, Unit Reskrim mendapatkan informasi tambahan bahwa untuk kasus curanmor di TKP Batako samping Selaras Ban.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni KM Gunung Dempo di Nabire Agustus 2025
Pelaku berinisial RW telah melarikan diri ke Wamena. Namun, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan velg hijau berhasil diamankan di rumah warga di kawasan TSM Karta Kencana.
Saat ini pelaku LK telah diamankan di Polsek Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, terhadap pelaku lainnya, RW masih dalam proses pencarian DPO.
Baca juga: Lezat dan Hemat! Warung Bandara Lama, Destinasi Kuliner Rumahan Murah di Nabire
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya," pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
INFO TIMIKA
Sindikat Curanmor Dibekuk
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard
Polsek Kuala Kencana
Penumpang Kapal Belum Jera Membawa Miras Lokal Dari Luar Timika |
![]() |
---|
Jaga Kamtibmas, Kapolres Mimika Resmikan 2 Pos Peka di Kelurahan Pasar Sentral |
![]() |
---|
Seminar Sehari KGAP Mimika: Ikuti Perkembangan Tetapi Jangan Terpengaruh Hal Negatif |
![]() |
---|
Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Miras Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Mimika |
![]() |
---|
Diduga Rebutan Lahan, Dua Kelompok Warga di Timika Saling Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.