Info Timika

Penumpang Kapal Belum Jera Membawa Miras Lokal Dari Luar Timika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS- Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako saat mengamankan miras saat KM Tatamailau sandar di Pelabuhan Pomako, Minggu (3/8/2025).

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Mimika.

Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dipimpin oleh Kanit Samapta, Ipda Syailendra melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan rutin terhadap kedatangan kapal penumpang KM. Tatamailau, Minggu (3/8/2025).

Baca juga: Jaga Kamtibmas, Kapolres Mimika Resmikan 2 Pos Peka di Kelurahan Pasar Sentral

Dalam kegiatan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.

Aparat berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi diduga hendak diselundupkan masuk ke wilayah Mimika. 

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 botol ukuran 600 ml, 14 bungkus plastik bening ukuran 600 ml dan, 16 liter miras lokal jenis sopi.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Gerald Nanlohi menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan razia rutin terhadap kapal penumpang ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni KM Gunung Dempo di Nabire Agustus 2025  

"Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako akan terus melaksanakan kegiatan pemeriksaan secara konsisten terhadap setiap kedatangan kapal guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika," tuturnya. (*)