Info Terkini Mimika

146 Liter Sopi Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Timika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA- Tim gabungan saat mengamakan ratusan liter di Pelabuhan Pomako, Kamis (7/8/2025).

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengamanan dan razia terhadap kapal penumpang KM. Sirimau bersandar di Dermaga Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Freeport Sosialisasi Bahaya Korupsi dan Kepatuhan Hukum Kepada Karyawan YPMAK

KM. Sirimau dari Pelabuhan Kabupaten Tual membawa ratusan penumpang dan barang bawaan.

Bukan menjadi hal baru di mana, setiap penumpang turun dari kapal tim gabungan melakukan razia.

Razia dimaksud guna mencegah adanya peredaran minuman keras lokal jenis sopi di bawa oleh penunpang kapal.

Hasil razia yang dilakukan terhadap barang bawaan penumpang berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi.

Baca juga: Percepat Konektivitas, Garuda Indonesia Bakal Ramaikan Transportasi Udara di Nabire

Dalam razia tersebut, tim gabungan mengamankan 1 gen ukuran 20 liter sopi, 5 gen ukuran 5 liter sopi, 1 botol ukuran 1.500 ml sopi, 9 botol ukuran 600 ml sopi, 148 bungkus plastik bening ukuran 600 ml sopi.

Total miras lokal yang diamankan sebanyak 146 liter.

Baca juga: Loka POM Mimika Rutin Awasi Produk Hingga Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Jumlah penumpang tercatat dalam kegiatan tersebut di mana, penumpang turun 354 orang, penumpang naik 59 orang, dan penumpang lanjutan 590 orang.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits Gerlad menyampaikan bahwa, kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah Mimika. 

Baca juga: Semarak HUT ke-80 RI, Freeport Periksa Kesehatan Mata Gratis di SMP Negeri 4 Nabire

"Ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mimika," singkatnya. (*)