Minggu, 12 April 2026

Kabupaten Deiyai

Bupati Kabupaten Deiyai Serahkan 130 SK CPNS dan PPPK, 90 Orang Segera Lengkapi Berkas

‎“Hari ini, kami melakukan penyerahan SK tahapan kedua kepada 130 orang K2 dan CPNS. Namun, masih ada 90 orang yang belum menyelesaikan

Tayang:
zoom-inlihat foto Bupati Kabupaten Deiyai Serahkan 130 SK CPNS dan PPPK, 90 Orang Segera Lengkapi Berkas
Istimewa
SERAHKAN SK- Bupati Deiyai Serahkan 130 SK CPNS Dan PPPK, Senin (29/9/2025) pagi pukul 08.00 WIT, di Halaman Kantor Bupati Deiyai, Provinsi Papua Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia

‎TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, DEIYAI- Bupati Deiyai, Melkianus Mote menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tahapan kedua.

Baca juga: Bupati Yampit Salurkan 20 Ton Beras ke 3 Distrik Terdampak Banjir Paniai

‎Acara penyerahan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Deiyai, Jalan Poros Tigido, Tigi-Waghete, Deiyai, Papua Tengah, setelah apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada, Senin (29/9/2025) pagi pukul 08.00 WIT.

‎Dalam sambutannya, Bupati  Melkianus Mot menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan kedua yang diberikan kepada 130 orang, terdiri dari K2 dan CPNS.

Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

‎“Hari ini, kami melakukan penyerahan SK tahapan kedua kepada 130 orang K2 dan CPNS. Namun, masih ada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan."

Baca juga: 15 Napi Kabur, Kalapas Nabire: Kami Akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

"Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikan dokumen dalam waktu satu minggu,” tegas Bupati.

‎Bupati juga menambahkan bahwa dari total 600 orang, kini hanya tersisa 90 orang yang belum menyelesaikan proses administrasi.

Baca juga: 15 Napi Lapas Kelas II N Nabire Kabur Hanya Menggunakan Tali dan Balok Untuk Memanjat Tembok

Ia berharap agar para penerima SK yang telah menerima SK tetap aktif dan hadir di kantor karena proses masih berlangsung.

‎“Kami mengingatkan bahwa jika tidak memenuhi persyaratan, kami dapat memberhentikan proses kepegawaian mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Baca juga: Berikut Identitas 15 Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas IIB Nabire Papua Tengah



‎Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses ini.

‎Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para penerima SK yang belum menyelesaikan dokumen dapat segera memenuhi persyaratan yang ada agar tidak kehilangan kesempatan menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Deiyai. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved