Selasa, 14 April 2026

Napi Lapas Nabire Kabur

Berikut Identitas 15 Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas IIB Nabire Papua Tengah

Menurut informasi yang dihimpun TribunPapuaTengah.com, Senin (29/9/2025) ada belasan napi melarikan diri

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Berikut Identitas 15 Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas IIB Nabire Papua Tengah
Istimewa
SUASANA- Nampak suasana di Lapas Kelas II B Nabire pasca-kaburnya 15 narapidana, Senin (29/9/2025). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Lagi narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Nabire, di Jalan Pipit, Kelurahan Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Menurut informasi yang dihimpun TribunPapuaTengah.com, Senin (29/9/2025) ada belasan napi melarikan diri

Baca juga: BREAKING NEWS: Belasan Narapidana Lapas Kelas IIB Nabire Papua Tengah Kabur

Berikut identitas 15 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Nabire.

1. Roy Renhat Paid (35) Tahan tindak pidana narkotika.

2. Valentino Elvis Mareku (23) terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap orang.

3. Ayub Eyati Edowai (32) tahanan tindak pidana narkotika.

4. Yakobus Waine (30) tahanan kepemilikan senjata api.

5. Danus Begal (29) tahanan tindak pidana narkotika.

Baca juga: Lagi, Belasan Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas II B Nabire, Ada Apa ?

6. Adrian Melkisedek Torobi (22) tahanan tindak pidana narkotika.

7. Elister Hasibuan (49) tahanan pidana narkotika.

8. Raimondus Goo (27) tidak pidana pemeriksaan terhadap anak di bawah umur. 

Baca juga: Tampil Memuaskan di Motoprix, Pembalap Intan Jaya Mendapatkan Dukungan Bupati Aner

9. Daniel Essue (21) tindak pidana narkotika.

10. Jack Daud Puara (25) tahanan tindak pidana narkotika.

11. Meki Morin (29) tahanan tindak pidana pencurian.

12. Mellianus Pigome (24) tahanan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Banjir di Kabupaten Deiyai, Pemda Distribusi Bantuan Bagi Warga Terdampak

13. Dalton Tamaroba (33) tahanan tindak pidana pembunuhan.

14. Jhon Mote (26) tahanan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan.

15. Refli Bima Langitan (21) tahanan tindak pidana narkotika. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved