Kabupaten Deiyai
Buka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Wakil Bupati Deiyai Ajak Sinergitas Semua Pihak
“Kami sebagai Pemerintah Deiyai akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Deiyai
Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia
TRIBUNPAPUATENGAH.COM, DEIYAI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai melalui Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah menyelenggarakan sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sosialisasi ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai pada Selasa, (14/10/2025), siang, Kompleks Perkantoran, Jalan Poros Tigido, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: Yoris Raweyai Soroti Penanganan Konflik Papua, Ketegasan Presiden Dibutuhkan
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Deiyai, Ayub Pigome, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Turut dihadiri Wabup, Asisten II Sekretariat Daerah, Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan TNI/Polri, dan sejumlah pengusaha di Kabupaten Deiyai.
Mengawali sambutannya, Wabup Ayub Pigome menyampaikan ajakan tegas kepada seluruh elemen masyarakat di Deiyai.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi membangun Kabupaten Deiyai dengan cara membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kemajuan suatu daerah dapat terlihat jelas dari tingkat kepatuhan dan kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak.
Wabup Pigome memastikan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Daerah akan bekerja sama dengan aparat keamanan (TNI/Polri).
Baca juga: Pemkab Mimika Mantapkan SPIP Terintegrasi Berorientasi Pelayanan Publik
Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan keamanan dan konektivitas di tingkat kabupaten, menciptakan kondisi bisnis kondusif sehingga pengusaha atau investor dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Deiyai diperkirakan akan terkena dampak efisiensi anggaran pada tahun 2026, Wabup Ayub Pigome menegaskan komitmennya selaku pimpinan daerah untuk tetap berusaha memaksimalkan pelayanan publik.
Ia memaparkan tiga strategi utama yang akan diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Baca juga: Bantuan Pembangunan Gereja di Nabire Jadi Momentum Sinergi Warga dan Pemerintah Pusat
Mempermudah Pelayanan Publik: Pembayaran pajak akan dipermudah, salah satunya dengan memungkinkan pembayaran dilakukan langsung melalui Bank Papua.
Regulasi Pendukung Usaha: Pemerintah akan mempermudah perizinan bagi pelaku usaha melalui implementasi regulasi yang telah diterbitkan.
Penguatan Infrastruktur: Pemerintah berjanji akan memaksimalkan pembangunan infrastruktur yang memadai. Tujuannya adalah agar pengusaha merasa nyaman dan aman di tempat usahanya, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca juga: STIE Jambatan Bulan Mewisudakan 116 Mahasiswa, Emanuel Kemong: Jaga Nama Baik Almamater
“Kami sebagai Pemerintah Deiyai akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Deiyai,” tutup Wabup.
Ini merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif serta pelayanan publik yang prima. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Deiyai
Wakil Bupati Deiyai Ayub Pigome
Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Petani Kopi di Kabupaten Deiyai Dapat 6.400 Bibit dari Gubernur Meki Nawipa |
![]() |
---|
Dorong Ekonomi dan Pangan Lokal, Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Salurkan Bantuan Dana Usaha |
![]() |
---|
Bank Papua Daerah Buka Pelayanan di Waghete Kabupaten Deiyai |
![]() |
---|
Pemkab Deiyai Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif: Terapkan Siskeudes di 67 Kampung |
![]() |
---|
Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan, Bupati Deiyai: Yang Belum Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.