Senin, 8 Juni 2026

Oknum Polisi tembak Warga di Jayapura

Oknum Polisi Tembak Warga di Waena: Kapolresta Jayapura Pastikan Proses Pidana dan Kode Etik

Pria bernama Novel (29) dikabarkan menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Brigpol LR (30).

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Oknum Polisi Tembak Warga di Waena: Kapolresta Jayapura Pastikan Proses Pidana dan Kode Etik
Tribunnews.com/Istimewa
OKNUM POLISI TEMBAK WARGA - Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen, memberikan keterangan terkait insiden penembakan warga sipil oleh oknum anggota Polri berinisial Brigpol LR di Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (12/2/2026). Foto Dok Humas Polresta Jayapura Kota/Istimewa 

“Intinya tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri,” tegas mantan Kapolres Jayapura ini..

Polresta Jayapura Kota kini bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut bersama Bidang Propam Polda Papua.

Petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca juga: Bandara Koroway Batu Ditutup, Satgas Damai Cartenz Buru KKB Kelompok Elkius Kobak di Boven Digoel

Kapolresta menjamin tidak akan ada keistimewaan hukum bagi anggotanya yang melanggar aturan.

"Yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi," ucapnya.

Saat ini, baik korban maupun pelaku sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih mendalami motif di balik aksi penodongan dan penembakan tersebut.

"Kami  mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik," pesan Fredrickus. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved