Sabtu, 2 Mei 2026

Kabupaten Mimika

Kejar Target B, Pemkab Mimika Benahi Perencanaan dan Pelaporan Kinerja

“LAKIP OPD itu dievaluasi oleh Inspektorat sebagai evaluasi internal. Setelah direviu dan ada catatan yang harus ditindaklanjuti

Tayang:
zoom-inlihat foto Kejar Target B, Pemkab Mimika Benahi Perencanaan dan Pelaporan Kinerja
TribunPapuaTengah.com/Feronike Rumere
Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Akuntabilitas Kinerja, Irvan Lekatompessy 

“Harusnya lapor dulu ke kami untuk direviu, baru disampaikan. Supaya data terintegrasi. Kadang ada yang langsung kirim karena kejar deadline,” ungkapnya.

Selain itu, faktor rolling jabatan dan jumlah OPD juga turut memengaruhi capaian kinerja.

Pergantian pimpinan atau pejabat di OPD dinilai kerap membuat program yang telah direncanakan tidak terdokumentasi dengan baik.

Baca juga: Geografis Papua Pegunungan Berpotensi Cetak Atlet Nasional dan Internasional untuk Cabor Ini

“Seharusnya sebelum rolling, laporan kinerja diserahkan lengkap. Walaupun realisasi anggaran baru 60 persen, tetap dilaporkan supaya bisa dilanjutkan pejabat berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap OPD wajib memiliki perjanjian kinerja tahunan yang menjadi dasar penyusunan laporan. Laporan tersebut harus mengacu pada rencana kerja yang telah ditetapkan.

“Kalau perencanaan dan pelaporan berjalan selaras, tentu nilai kita bisa meningkat,” pungkasnya. (*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved