Jumat, 8 Mei 2026

Info Mimika

Kenaikan Pangkat ASN Kini Tiap Bulan, Bupati Mimika Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengemukakan bahwa kenaikan pangkat bagi ASN  merupakan hal yang biasa dalam sistem kepegawaian.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Kenaikan Pangkat ASN Kini Tiap Bulan, Bupati Mimika Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja
TribunPapuaTengah.com/Feronike Rumere
KENAIKAN PANGKAT - Bupati Mimika Johannes Rettob, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (27/4/2026). Kenaikan Pangkat ASN Kini Tiap Bulan, Bupati Mimika Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja. Foto: Tribun-PapuaTengah. com/Feronike Rumere. 
Ringkasan Berita:
  • Kenaikan pangkat ASN di Kabupaten Mimika kini dapat dilakukan setiap bulan menyusul perubahan aturan BKPSDM. 
  • Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan kebijakan ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab pegawai sesuai penilaian SKP. 
  • Ia juga mengapresiasi ASN yang telah memasuki masa pensiun atas dedikasi dan pengabdian mereka.

 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA – Kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu bentuk penghargaan atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengemukakan bahwa kenaikan pangkat bagi ASN  merupakan hal yang biasa dalam sistem kepegawaian.

Namun, kta Rettob, saat ini terdapat perubahan aturan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang memungkinkan kenaikan pangkat dilakukan setiap bulan.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Jayapura Soroti Isu Darurat Militer, Akses Abepura Macet dan Diwarnai Gas Air Mata

Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan sebelumnya, di mana kenaikan pangkat hanya dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada April dan Oktober.

“Kalau dulu kenaikan pangkat harus menunggu periode tertentu, misalnya Januari harus tunggu April. Sekarang tidak, jika sudah waktunya di Januari maka langsung naik pangkat di Januari, begitu juga bulan berikutnya,” ujar Rettob, Senin (27/42026).

Baca juga: Pererat Tali Persaudaraan, BMP RI Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Intan Jaya di Nabire

Dengan adanya perubahan ini, Rettob berharap para ASN Pemkab Mimika yang mendapatkan kenaikan pangkat dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik sesuai dengan jabatan dan golongan yang disandang.

Rettob menegaskan kenaikan pangkat harus sejalan dengan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta diikuti dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab.

“Kalau sudah naik pangkat jangan malas-malasan, harus tunjukkan kinerja yang baik,” tegasnya.

Baca juga: Pasca-Tembakan Air Mata Saat Demo Mahasiswa di Waena Jayapura, Situasi Kembali Kondusif

Dalam kesempatan ini Bupati Mimika juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah memasuki masa pensiun. 

Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat selama ini.

“Kami berterima kasih atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya.(*) 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved