Info Mimika
FGD Penyusunan Perbup Posyandu, Pemkab Mimika Dorong Penguatan Layanan Masyarakat
FGD tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanud8n, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (19/5/2026).
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah

Ringkasan Berita:
- Pemkab Mimika menggelar FGD penyusunan draft Perbup tentang Posyandu di Hotel Horison Ultima, Selasa (19/5/2026).
- Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menyatakan regulasi ini penting sebagai kepastian hukum agar peran Posyandu lebih terarah.
- Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, fungsi Posyandu kini meluas mencakup enam Standar Pelayanan Minimal, tidak hanya sektor kesehatan ibu dan anak.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, mengatakan Posyandu berperan penting dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan di tingkat kampung dan kelurahan,” kata Ananias saat membuka FGD penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Posyandu sebagai upaya memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan.
Baca juga: Kembangkan Ternak Babi di 67 Kampung, DPMK Deiyai Berikan Pelatihan Kepada Pengurus BUMDes
FGD tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanud8n, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (19/5/2026).
Adapun peserta FGD melibatkan lintas sektor guna menghimpun masukan serta menyempurnakan substansi draft Perbup yang sedang disusun.
Lanjut Ananias, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini memiliki cakupan tugas lebih luas berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Baca juga: DPMK Mimika Gandeng Wahana Visi Indonesia Bahas Project Pasti Papua Susun Perbup Posyandu
Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial masyarakat.
"Maka itu FGD sangat strategis karena menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi peran dan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus menyempurnakan substansi draft regulasi," terang Ananias.
Baca juga: Kasus Bullying di SD Negeri Inpres Karang Mulia Nabire, Orangtua Murid Minta Pihak Sekolah Tegas
Pemkab Mimika memandang perlu adanya penguatan regulasi melalui penyusunan Perbup tentang Posyandu agar pelaksanaan tugas dan fungsi Posyandu dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Baca juga: OPM Kembali Melakukan Pembunuhan Pekerja Tambang Emas di Yahukimo, Ini Identitas Korbannya
Dalam forum tersebut, peserta juga diajak memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif, objektif, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif, efektif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Bupati Didimus Rangkul Warga Yahukimo Korban Konflik di Wamena, Pastikan Kebutuhan Terjamin
Ananias juga mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat sistem pelayanan masyarakat di daerah. (*)
| Realisasi APBD Mimika Baru Capai 11, 38 Persen, BPKAD Sebut Belanja Modal Masih Tahap Pelelangan |
|
|---|
| Wabup Kemong Dorong Kepala OPD Mimika Tindak Tegas ASN Malas |
|
|---|
| DAD Mimika Ajak Pemuda Muslim Jaga Persatuan dan Nilai Adat Papua |
|
|---|
| Tokoh Pemuda Tembagapura Ini Ungkap Jeritan Pendulang Tradisional Pasca Penindakan di Kali Kabur |
|
|---|
| Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Asal Timika Tembus Pasar Malaysia |
|
|---|