Dugaan Korupsi
Tak Ada Ampun, Kejari Komit Usut Tuntas Dugaan Korupsi di RSUD Nabire
Penyelidikan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk membongkar praktik penyelewengan dana rumah sakit.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire menegaskan sikap tegasnya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Nabire.
Penyelidikan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk membongkar praktik penyelewengan dana rumah sakit.
Baca juga: Dugaan Korupsi Berjamah 2 ASN RSUD Nabire, Kajari: Manipulasi SPPD dan Pertanggungjawaban Palsu
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, mengatakab kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Nabire telah resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT-04/R.1.17/Fd/07/2025.
"Untuk saat ini tim penyidik (Kejari Nabire) tengah memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti," kata Harun dalam keterangan persnya kepada awak media, termasuk Tribun-PapuaTengah.com, di Aula Kejari Nabire, Jalan Merdeka, Nomor 50, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Curi Uang Negara, Dua ASN di Nabire Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Hingga saat ini, sambung Harun, penyidik telah menyita 160 bundel dokumen sebagai barang bukti.
Tim penyidik juga terus berupaya mengumpulkan bukti tambahan dan alat bukti surat untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan pihak yang bertanggung jawab.
"Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah kami," tandas Harun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.