Nasional
WARNING Keras Kepala BKN: ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat dan Tidak Dapat Uang Pensiun
Zudan memperingatkan para ASN untuk lebih memahami adanya risiko diberhentikan secara tidak hormat jika kedapatan bolos kerja.
Hukuman ringan
Hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama tiga hari dalam satu tahun.
Sementara, teguran tertulis diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja selama 4-6 hari selama satu tahun.
Baca juga: Merusak Hutan dan Menghapus Masa Depan, Pemuda-Masyarakat Adat Sorong Selatan Tolak Investasi Sawit
Selanjutnya, pernyataan tidak puas secara tertulis diberikan kepada ASN yang secara kumulatif tidak masuk kerja tanpa alasan selama 7-10 hari selama setahun.
Hukuman sedang
Sementara itu, hukuman sedang yang diberikan kepada ASN berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin).
Rinciannya, pemotongan tukin sebesar 25 persen selama enam bulan diberikan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif selama 11-13 hari kerja dalam satu tahun.
Kemudian, pemotongan tukin sebesar 25 persen selama sembilan bulan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif selama 14-16 hari kerja dalam satu tahun. (*)
Artikel ini telah ditayangkan: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/03/09374051/asn-bolos-kerja-bisa-dipecat-dan-tidak-dapat-uang-pensiun?page=2.
peringatan keras
TribunPapuaTengah.com
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kepala BKN
Zudan Arif Fakrulloh
bolos kerja
| Menteri Amran Menggugat Media, AJI: Pembungkaman Pers, Menyempitkan Ruang Kritik |
|
|---|
| Kepala Suku Moni Nyatakan Siap Dukung PSN di Kabupaten Nabire |
|
|---|
| LMA Siap Jadi Garda Terdepan Sukseskan Program Strategis Nasional di Nabire |
|
|---|
| LMA Siap Kawal Program Strategi Nasional di Kabupaten Nabire |
|
|---|
| Masyarakat Adat Umari di Nabire Siap Kawal Program Strategis Nasional di Papua Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/3-November-2025-warning-saja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.