Peringatan Hari Otsus 2025

Anggota MRP Papua Tengah Sebut Otsus Nyata Untuk Orang Papua

Untuk itu dengan momen hari Otsus saat ini, Melkisedek harap, kedepan otonomi khusus di Papua harus lebih maju.

Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
Anggota MRP Papua Tengah, Melkisedek Rumawi. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE - Otonomi Khusus (Otsus) di Papua merupakan kewenangan khusus diberikan negara untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat diatur dalam undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, dan Nomor 2 Tahun 2021. 

Baca juga: Anggota DPR Papua Tengah: Penerapan Otsus Harus Lebih Transparan

Tujuannya Otsus sendiri untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. 

Dengan perjalanan itu maka, keberadaan Otsus di Papua sudah berumur 25 tahun.

Dengan umur ini, Anggota MRP Papua Tengah, Melkisedek Rumawi mengatakan perjalanan Otsus di Papua cukup panjang.

"Untuk itu keberadaan Otsus di Papua sedang menuju ke tahap yang lebih baik," kata Melkisedek kepada TribunPapuaTengah.com, Jumat (21/11/2025).

Ia mengatakan, Otsus jilid I hingga jilid II, sudah terlihat begitu banyak perubahan-perubahan terjadi di Papua.

"Salah satunya yang hari ini kita nikmati adalah pemekaran provinsi baru di Papua dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga: KPA Deiyai Telah MoU dengan FKUB, Dorong Pencegahan HIV/AIDS

Untuk itu dengan momen hari Otsus saat ini, Melkisedek harap, kedepan otonomi khusus di Papua harus lebih maju.

"Ini supaya semua yang ada di Papua dapat terkendali dengan baik dan masyarakat pun bisa merasakan kesejahteraan secara merata," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved