Peringatan Hari Otsus 2025

Evaluasi Kegagalan Otsus Papua, Henes Sondegau: Harus Koreksi Total

"Presiden harus segera membentuk tim independen yang melibatkan tokoh-tokoh OAP, akademisi, dan pemimpin agama

Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
OTSUS- Anggota DPR Papua Tengah, Henes Sondegau saat memberi keterangan kepada TribunPapuaTengah soal Otsus di hari Otsus Papua, di Kantor DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Jumat, (21/11/2025). 

​Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE- 24 Tahun sudah Otsus hadir di Bumi Cenderawasih.

Dengan umur ini, banyak harapan baru terhadap penerapan Otsus selanjutnya di Papua.

Anggota Komisi IV DPR Papua Tengah, Henes Sondegau bahwa, Otsus harus lebih baik daripada hari ini.

Baca juga: Hadirkan Kios Sampah Inauga, Warga Timika Bisa Tukar Sampah dengan Sembako

Henes mengatakan, Otsus Papua telah gagal secara fundamental untuk mencapai tujuan-tujuan utamanya terutama dalam menyejahterakan Orang Asli Papua (OAP), menegakkan keadilan, dan memajukan peradaban serta martabat rakyat Papua," kata Henes dalam tulisannya diperoleh TribunPapuaTengah.com, Jumat (21/11/2025) petang.

​Henes mengatakan, kegagalan Otsus tidak terletak pada konsep dasarnya, melainkan pada pelaksanaan tidak berpihak dan pengelolaan lemah.

"Kalau dilihat dari berbagai sektor ada beberapa hal yang membuat Otsus gagal yang pertama, kegagalan dalam kesejahteraan dan pemerataan ekonomi karena dana Otsus masif, hingga tidak menghasilkan dampak signifikan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) OAP," katanya.

Lanjutnya, kemudian juga kemiskinan ekstrem sampai saat ini masih menjadi realitas pahit di banyak wilayah pedalaman, serta pengelolaan anggaran tidak transparan, dan kurang akuntabel telah membuka ruang lebar bagi praktik korupsi dan kebocoran dana secara langsung merampas hak-hak rakyat miskin.

Baca juga: Hadirkan Sekolah Papua Harapan, Meki Nawipa: Wujud Nyata Kebangkitan SDM

Ia juga menyoroti soal kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam menempatkan OAP sebagai pemilik utama, dan penerima manfaat tertinggi dari pembangunan di tanahnya sendiri.

Kemudian keterwakilan OAP di dalam sektor-sektor strategis, baik birokrasi, ekonomi, maupu

Baca juga: Geruduk Kantor DPRD Mimika Saat Hari Otsus, Ini Tuntutan Mama-mama Papua dan Mahasiswa

n politik, masih sangat minim dan terancam terpinggirkan.

​lalu soal masalah keamanan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang perlu ada ruang damai, dan dialog.

"Implementasi Otsus justru diiringi oleh peningkatan eskalasi konflik, dan dugaan pelanggaran HAM yang tak terselesaikan, akibatnya keadilan substantif bagi korban kekerasan masih menjadi barang mahal," katanya.

​Selanjutnya soal kegagalan institusional dan kelembagaan yang artinya, pemekaran wilayah yang dilakukan melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 dan lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB), tanpa persiapan matang dan partisipasi OAP yang memadai.

Baca juga: DPR Papua Tengah Selesaikan Uji Publik Perdasus Perlindungan Tenaga Profesional OAP

"Nah, ini dikhawatirkan akan memperluas birokrasi tanpa menyelesaikan akar masalah, bahkan berpotensi menciptakan konflik horizontal baru," tandasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved