Info Papua Tengah

DPR Papua Tengah Selesaikan Uji Publik Perdasus Perlindungan Tenaga Profesional OAP

Anis mengaku, pernah merasa kesulitan dalam mencari pekerjaan sesuai profesi sebagai pilot di negeri.

Istimewa
FOTO BERSAMA- Tampak foto bersama tim uji publik perdasus perlindungan tenaga profesional OAP di Papua Tengah di Hotel Mahavira Nabire, Jalan Ampera No. 88, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Jumat, (21/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUNPAPUATRNGAH.COM, NABIRE- Uji publik Peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga profesional Orang Asli Papua (OAP) dilaksanakan oleh DPR Papua Tengah selesai.

Baca juga: Mama-mama Papua dan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRK Mimika, 24 Tahun Otsus Gagal ?

Diketahui uji publik ini dilaksanakan di Hotel Mahavira Nabire, Jalan Ampera No. 88, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.

Anggota DPR Papua Tengah, Anis Labene mengatakan, uji publik tersebut melibatkan berbagai pihak.

"Kami melibatkan Bapimperda DPR, Pihak KPPOD, guru besar Uncen, Ikatan Pilot Papua (PAN) Pengacara, Dokter orang asli Papua, serta banyak perwakilan profesi," kata Anis dalam tulisannya diperoleh TribunPapuaTengah.com, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB 

Anis mengatakan, Perda ini akan memberi ruang untuk semua tenaga kerja profesional OAP supaya kedepan mereka dapat dilindungi, dan diberdayakan di provinsi Papua Tengah dengan baik,” ujarnya.

Anis mengaku, pernah merasa kesulitan dalam mencari pekerjaan sesuai profesi sebagai pilot di negeri.

Baca juga: Anggota MRP Papua Tengah Sebut Otsus Nyata Untuk Orang Papua

Atas hal itu, maka dia berinisiatif untuk membentuk perda ini.

"Semoga perda ini dapat memberi jaminan untuk semua pekerja profesi di Papua Tengah," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved