Info Papua Tengah

Dorong Investasi Ramah Lingkungan, RTRW Papua Tengah Masuki Tahap Pra-Linsek di Kementerian

Pj. Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan Pra-Linsek bertujuan menyempurnakan materi RTRW.

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Foto Istimewa/Humas Pemprov Papua Tengah
RTRW- Tampak pemprov Papua Tengah dan sejumlah kementerian serta lembaga bahas RTRW Papua Tengah di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Kota Tangerang Selatan, Kamis, (20/11/2025). Dalam pembahasan itu, Pj Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule mengatakan, RTRW merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera diselesaikan secepatnya. Foto Istimewa/Humas Pemprov Papua Tengah 
Ringkasan Berita:
  • Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah periode 2025–2044 kini telah memasuki tahap Harmonisasi Peran Lintas Sektor (Pra-Linsek) antara kementerian dan lembaga. 
  • Pj. Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyatakan penyempurnaan materi ini mendesak untuk menunjang pembangunan berkelanjutan.
  • Dokumen ini dianggap penting untuk pengendalian ruang yang berbasis ramah lingkungan dan memudahkan investasi guna menumbuhkan ekonomi masyarakat.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari 

TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah periode 2025–2044 kini telah memasuki tahap Harmonisasi Peran Lintas Sektor (Pra-Linsek) antara kementerian dan lembaga.

Proses ini menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah untuk menunjang pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Efek Biaya Angkut Udara yang Mahal, Harga Beras Premium di Intan Jaya Tembus Rp50 Ribu Per Kilo! 

Pj. Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan Pra-Linsek bertujuan menyempurnakan materi RTRW.

"Penyempurnaan ini dilakukan sebelum melangkah menuju tahap lintas sektor dan persetujuan substansi," kata  Silwanus dalam sambutanya yang diperoleh TribunPapuaTengah.com, Kamis, (20/11/2025).

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Tumiran, menambahkan materi RTRW secara administrasi sudah melalui tahapan sesuai peraturan.

Baca juga: Konflik Dua Kelompok Warga di Distrik Kwamki Narama Mimika Terus Berlanjut

Tahapan itu meliputi konsultasi publik, asistensi, hingga integrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"Dokumen ini secara umum telah menjawab kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan," jelas Tumiran.

"Saya berharap tahapan ini dapat mewujudkan struktur ruang, pola ruang, dan kawasan strategis provinsi yang harmonis," imbuhnya.

Kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Papua Tengah, Eko Sulistyo, mengatakan RTRW adalah dokumen penting.

Baca juga: 10.824 Kasus HIV/AIDS di Nabire, KPA Papua Tengah Edukasi Pelajar SMP Jadi Agen Informasi

Dokumen ini akan digunakan kepala daerah dalam pengendalian ruang demi kesejahteraan rakyat dan kemudahan investasi.

"Jadi RTRW ini mengatur pengendalian ruang yang berbasis ramah lingkungan. Dan aturan ini sangat penting untuk memberikan kemudahan investasi guna menumbuhkan peningkatan ekonomi masyarakat," tutur Eko.

Baca juga: KNPB Sentani Resmi Lantik Pengurus Baru, Ketua Terpilih Janjikan Hal Penting Ini

Dalam pembahasan Pra-Linsek ini, tim teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Tim Teknis Perangkat Daerah Papua Tengah, serta beberapa kementerian dan lembaga akan memberikan asistensi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved