Info Papua Tengah
Dorong Investasi Ramah Lingkungan, RTRW Papua Tengah Masuki Tahap Pra-Linsek di Kementerian
Pj. Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan Pra-Linsek bertujuan menyempurnakan materi RTRW.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Ringkasan Berita:
- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah periode 2025–2044 kini telah memasuki tahap Harmonisasi Peran Lintas Sektor (Pra-Linsek) antara kementerian dan lembaga.
- Pj. Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyatakan penyempurnaan materi ini mendesak untuk menunjang pembangunan berkelanjutan.
- Dokumen ini dianggap penting untuk pengendalian ruang yang berbasis ramah lingkungan dan memudahkan investasi guna menumbuhkan ekonomi masyarakat.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah periode 2025–2044 kini telah memasuki tahap Harmonisasi Peran Lintas Sektor (Pra-Linsek) antara kementerian dan lembaga.
Proses ini menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah untuk menunjang pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Efek Biaya Angkut Udara yang Mahal, Harga Beras Premium di Intan Jaya Tembus Rp50 Ribu Per Kilo!
Pj. Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan Pra-Linsek bertujuan menyempurnakan materi RTRW.
"Penyempurnaan ini dilakukan sebelum melangkah menuju tahap lintas sektor dan persetujuan substansi," kata Silwanus dalam sambutanya yang diperoleh TribunPapuaTengah.com, Kamis, (20/11/2025).
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Tumiran, menambahkan materi RTRW secara administrasi sudah melalui tahapan sesuai peraturan.
Baca juga: Konflik Dua Kelompok Warga di Distrik Kwamki Narama Mimika Terus Berlanjut
Tahapan itu meliputi konsultasi publik, asistensi, hingga integrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
"Dokumen ini secara umum telah menjawab kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan," jelas Tumiran.
"Saya berharap tahapan ini dapat mewujudkan struktur ruang, pola ruang, dan kawasan strategis provinsi yang harmonis," imbuhnya.
Kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Papua Tengah, Eko Sulistyo, mengatakan RTRW adalah dokumen penting.
Baca juga: 10.824 Kasus HIV/AIDS di Nabire, KPA Papua Tengah Edukasi Pelajar SMP Jadi Agen Informasi
Dokumen ini akan digunakan kepala daerah dalam pengendalian ruang demi kesejahteraan rakyat dan kemudahan investasi.
"Jadi RTRW ini mengatur pengendalian ruang yang berbasis ramah lingkungan. Dan aturan ini sangat penting untuk memberikan kemudahan investasi guna menumbuhkan peningkatan ekonomi masyarakat," tutur Eko.
Baca juga: KNPB Sentani Resmi Lantik Pengurus Baru, Ketua Terpilih Janjikan Hal Penting Ini
Dalam pembahasan Pra-Linsek ini, tim teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Tim Teknis Perangkat Daerah Papua Tengah, serta beberapa kementerian dan lembaga akan memberikan asistensi. (*)
| Buka Sosialisasi E-Kinerja ASN Papua Tengah, Pj Sekda Silwanus Tekankan Hal Ini |
|
|---|
| DPR Papua Tengah Sambut Dua Anggota Baru, Pemprov Minta Legislatif Lebih Tajam Awasi Anggaran |
|
|---|
| 403 Mahasiswa Uswim Diwisudakan, Ini Pesan Pemprov Papua Tengah |
|
|---|
| Pendamping Koperasi Desa Merah Putih se-Papua Tengah Dilatih Untuk Tingkatkan Kompetensi |
|
|---|
| Kolaborasi KADIN-Pemprov Papua Tengah Godok Strategi Ekonomi Inklusif Menuju Papua Terang 2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/20-November-2025-hrijsklsjdhskss.jpg)