Info Intan Jaya
Efek Biaya Angkut Udara yang Mahal, Harga Beras Premium di Intan Jaya Tembus Rp50 Ribu Per Kilo!
Kenaikan harga ekstrem ini disebabkan tingginya biaya logistik karena seluruh komoditas diangkut menggunakan pesawat terbang.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Ringkasan Berita:
- Harga beras non-Bulog atau premium di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, melonjak hingga Rp50.000 per kilogram.
- Anggota DPR Papua Tengah, Henes Sondegau, mendesak pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) untuk memonitor dan mengontrol harga barang secara serius, terutama menjelang Natal.
- Henes juga menyarankan agar Intan Jaya membuat peraturan daerah yang membatasi penjualan hasil bumi lokal bagi masyarakat asli Papua.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE- Harga beras non-Bulog atau premium di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, melonjak tinggi hingga mencapai Rp50.000 per kilogram.
Kenaikan harga ekstrem ini disebabkan tingginya biaya logistik karena seluruh komoditas diangkut menggunakan pesawat terbang.
Diketahui, tarif angkutan logistik per kilogram dari Nabire ke Intan Jaya sebesar Rp30.000, sedangkan dari Mimika mencapai Rp25.000 per kilogram.
Baca juga: 10.824 Kasus HIV/AIDS di Nabire, KPA Papua Tengah Edukasi Pelajar SMP Jadi Agen Informasi
Setiap pesawat kecil memiliki daya angkut antara 800 hingga 1.300 kilogram.
Merespons hal tersebut, Anggota DPR Papua Tengah, Henes Sondegau, meminta pemerintah daerah segera bertindak.
Dia mendesak eksekutif dan legislatif memonitor harga barang secara langsung, terutama menjelang perayaan Natal.
"Harga barang ini perlu jadi perhatian serius dan harus dikontrol," kata Henes kepada TribunPapuaTengah.com, di Nabire, Papua Tengah, Kamis, (20/11/2025)..
Baca juga: KNPB Sentani Resmi Lantik Pengurus Baru, Ketua Terpilih Janjikan Hal Penting Ini
Henes berharap masyarakat dapat menikmati harga normal seperti daerah lain.
Bahkan, politikus Partai NasDem itu juga menyarankan agar Pemkab Intan Jaya membuat peraturan daerah (perda).
Perda ini, sambung Henes, bertujuan membatasi penjualan hasil bumi asli Papua, seperti pinang dan sayuran, bagi masyarakat asli.
"Hal ini difokuskan kepada masyarakat asli Papua yang berjualan," pinta Henes.
Henes meyakini pembatasan ini akan membantu perputaran ekonomi lokal berjalan merata dan menyejahterakan masyarakat. (*)
TribunPapuaTengah.com
Partai Nasdem
Henes Sondegau
Kabupaten Intan Jaya
Papua Tengah
DPR Provinsi Papua Tengah
harga beras
tarif angkutan
| KONI Intan Jaya Lantik Ketua Definitif, Siap Cetak Atlet PON |
|
|---|
| Prihatin Korban Konflik Bersenjata, Henes Sondegau Beri Pesan Menohok ke Pemkab Intan Jaya |
|
|---|
| Sampaikan 8 Tuntutan, KNPB Desak Pemerintah dan Dunia Internasional Usut Tragedi Intan Jaya |
|
|---|
| Intelektual Papua Tengah Desak Pemerintah Hentikan Kekerasan dan Dengar Suara Rakyat Intan Jaya |
|
|---|
| Ribuan Warga Intan Jaya Tuntut Keadilan dan Penarikan Pasukan Nonorganik dari Tanah Leluhur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/20-November-2025-mahallll.jpg)