Info Nabire
Demi Pulihkan Aset: Kejari Nabire Lelang Genset Rampasan Korupsi, Setor Rp452 Juta ke Kas Negara
Ema mengatakan penawaran tertinggi atas aset tersebut berhasil dimenangkan oleh Azis Khoirul S. dengan nilai total Rp452.550.000.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Ringkasan Berita:
- Kejari Nabir berhasil menyetorkan Rp452.550.000 ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan kasus tindak pidana korupsi.
- Objek lelang yang diselenggarakan secara terbuka melalui platform daring ini adalah empat unit genset merek MTU berkapasitas 1.000 KW.
- Kepala Seksi Pemulihan Aset, Ema Kristiana Dogomo, menegaskan bahwa penyetoran dana ini merupakan bagian dari upaya optimal Kejari dalam memulihkan kerugian keuangan negara akibat korupsi.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUNPAPUATRNGAH.COM, NABIRE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire berhasil menyetorkan uang ratusan juta rupiah ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan tindak pidana korupsi.
Langkah ini merupakan upaya nyata Kejari Nabire dalam pemulihan kerugian keuangan negara.
Lelang dilaksanakan secara terbuka melalui platform lelang.go.id dan diawasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak, pejabat lelang, staf Kejari Nabire, dan para saksi.
Baca juga: Serahkan 50 SK Plt Kepala Distrik, Bupati Didimus Ingatkan Pelayanan Publik dan Keamanan Wilayah
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Nabire, Ema Kristiana Dogomo, menjelaskan objek lelang adalah empat unit genset merek MTU berkapasitas 1.000 KW beserta perlengkapannya.
Genset tersebut merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi.
Ema mengatakan penawaran tertinggi atas aset tersebut berhasil dimenangkan oleh Azis Khoirul S. dengan nilai total Rp452.550.000.
Baca juga: DPR Papua Tengah Sambut Dua Anggota Baru, Pemprov Minta Legislatif Lebih Tajam Awasi Anggaran
Uang hasil lelang ini langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian pemulihan kerugian keuangan negara.
"Ini adalah janji kami untuk memperkokoh integritas negara, dan mengamankan hak-hak rakyat yang telah dirampas," ungkap Ema saat menyampaikan keterangan pers di aula Kantor Kejari Nabire, Jalan Merdeka, nomor 50, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu, (19/11/2025).
Kejari Nabire berkomitmen menindaklanjuti setiap kasus korupsi hingga tuntas.
Baca juga: Desak Evaluasi Total UU Otsus, Mahasiswa Papua Sebut Kebijakan Belum Jawab Kebutuhan Dasar Rakyat
Ema menegaskan, pihaknya akan terus memastikan upaya pemulihan aset dan pengembalian kerugian keuangan negara dilakukan secara optimal dan transparan.
Secara terpisah, Kepala Kejari Nabire, Jusak Elkana Ayomi, menambahkan ada beberapa fokus utama Kejaksaan saat ini.
"Kami fokus pada penegakan hukum kasus korupsi, mendorong penyediaan kantor Kejari dan Kejati, menyukseskan program strategis nasional, serta pengamanan pengelolaan dana desa," pungkas Jusak. (*)
TribunPapuaTengah.com
korupsi
kas negara
Kejari nabire
Ema Kristiana Dogomo
Kabupaten Nabire
Papua Tengah
Jusak Elkana Ayomi
| DLH Bakal Terapkan Aplikasi Nabire Smart Waste Untuk Atasi Masalah Sampah |
|
|---|
| Tekan Angka Kecelakaan: Polda Papua Tengah Gelar Ops Zebra Noken 2025, Libatkan 73 Personel Gabungan |
|
|---|
| Ironi Kota Nabire: Sebulan Lampu Merah Mati Total, Warga Sebut Instansi Terkait Sedang Tertidur |
|
|---|
| Sambut HUT ke-26, DWP Papua Tengah Baksos di Yayasan Siloam Kalibobo Nabire |
|
|---|
| Komitmen Nabire Sehat: Dinkes Prioritaskan Penanganan Stunting & Peningkatan Mutu Layanan Puskesmas |
|
|---|
