Info Yahukimo

Serahkan 50 SK Plt Kepala Distrik, Bupati Didimus Ingatkan Pelayanan Publik dan Keamanan Wilayah

Penyerahan SK Plt ini menjadi penegasan agar para pejabat kembali menjalankan pelayanan langsung di wilayah tugasnya masing-masing.

Editor: Lidya Salmah
Istimewa
SERAHKAN SK- Bupati Yahukimo Didimis Yahuli dan Wabup Esaum Miram foto bersama usai penyerahan 50 SK PLt Kepala Distrik. Foto Istimewa 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 50 Kepala Distrik di Kediaman Bupati, Rabu (19/11/2025).
  • Komposisi: SK yang diserahkan terdiri dari 23 Kepala Distrik baru dan sisanya merupakan perpanjangan jabatan.
  • Kepala Distrik wajib melaksanakan pelayanan masyarakat di Ibu Kota Distrik dan dilarang bertugas di Ibu Kota Kabupaten.

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, YAHUKIMO– Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli didampingi Wabup Esau Miram, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 50 Kepala Distrik di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (19/11/2025).

Penyerahan SK Plt ini menjadi penegasan agar para pejabat kembali menjalankan pelayanan langsung di wilayah tugasnya masing-masing.

Acara penyerahan SK berlangsung di Kediaman Bupati Yahukimo dan turut hadir Sekda Redison Manurung, serta Asisten I Suhayatno.

Baca juga: Sekda Yahukimo Titip Amanat Pemimpin Masa Depan dalam Ruang Perjumpaan Generasi Emas

Total 50 SK Plt diserahkan, terdiri atas 23 Kepala Distrik baru dan sisanya merupakan perpanjangan jabatan.

Dalam arahannya, Bupati Didimus Yahuli menekankan bahwa Kepala Distrik wajib melaksanakan pelayanan masyarakat di Ibu Kota Distrik.

"Saya ingatkan Kepala Distrik jangan bertugas hanya di Ibu Kota Kabupaten, tetapi di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," pesan Didimus.

Para Kepala Distrik juga diminta mampu berkoordinasi di segala bidang, terutama pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan perekonomian masyarakat.

Baca juga: Menembus Keterisolasian: Bupati Yahuli Resmikan Puskesmas Hogio & Uka, Bukti Cinta Kesehatan Rakyat

Selanjutnya, mereka wajib memastikan situasi di kecamatan aman, tertib, dan terkendali.

"Para Kepala Distrik juga harus melakukan rapat bersama Kepala Kampung untuk memastikan pemanfaatan dana desa tepat sasaran," tegas Didimus lagi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten berharap Kepala Distrik dapat mengawal semua program infrastruktur yang berjalan.

"Kepala Distrik harus mengawal baik program strategis nasional maupun program unggulan daerah di wilayahnya masing-masing," pinta Didimus.

Selanjutnya Pemkab Yahukimo akan mengevaluasi kinerja semua Kepala Distrik setelah batas waktu jabatan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved