Info Papua Pegunungan

Pasca-Penangkapan Dugi Kogoya di Jayawijaya, Ketua Adat Lanny Jaya Imbau Warga Tenang

Stabilitas keamanan menjadi tanggung jawab bersama karena wilayah Papua Pegunungan mencakup delapan kabupaten dengan dinamika sosial yang beragam.

Editor: Lidya Salmah
Istimewa
WARGA TETAP TENANG- Ketua LMA Kabupaten Lanny Jaya, Tias Urnom Kogoya, mengimbau masyarakat tidak terprovokasi menyusul penangkapan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Dugi Kogoya. Foto istimewa 
Ringkasan Berita:
  • Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Lanny Jaya, Tias Urnom Kogoya, mengimbau masyarakat Papua Pegunungan untuk tetap tenang pascapenangkapan Dugi Kogoya oleh aparat keamanan. 
  • Tias menegaskan lembaga adat mendukung penegakan hukum dan meminta warga tidak terprovokasi atau melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. 
  • Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Lanny Jaya, Tias Urnom Kogoya, mengimbau masyarakat tidak terprovokasi menyusul penangkapan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Dugi Kogoya

"Saya meminta warga Lanny Jaya di Provinsi Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Lanny Jaya dan Suku Lanny yang berdomisili di Kabupaten Jayawijaya, untuk tetap tenang pascapenangkapan Dugi Kogoya oleh aparat keamanan," kata Tias lewat keterangan tertulisnya, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-1, Ini Harapan Besar Wagub Deinas kepada DPR Papua Tengah

Tias menegaskan lembaga adat selalu menjalin kerja sama dengan aparat keamanan di wilayah Papua Pegunungan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Kami dari adat selalu berjalan bersama aparat keamanan untuk mewujudkan keamanan di seluruh wilayah Papua Pegunungan agar masyarakat dapat hidup dengan aman, damai, dan tetap fokus pada pembangunan," ujarnya.

Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi tanggung jawab bersama karena wilayah Papua Pegunungan mencakup delapan kabupaten dengan dinamika sosial yang beragam.

Baca juga: Alarm Bahaya HIV/AIDS di Papua Tengah: Bekies Kogoya Sarankan THM Ditutup, dan Larangan Jual Miras

Tias menilai proses hukum terhadap Dugi Kogoya harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia pun meminta masyarakat tidak melakukan tindakan provokatif atau mengganggu ketertiban umum.

"Jangan melakukan kekacauan atau tindakan yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain," pinta Tias.

Tias menekankan penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

Dia berharap masyarakat memberikan ruang bagi kepolisian untuk menyelesaikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Proses hukum terhadap Dugi Kogoya saat ini sedang berjalan berdasarkan aksi kriminal yang telah dilakukan, kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum negara," katanya.

Baca juga: Rakor PMPE Papua Tengah Teken Komitmen: Semua Kabupaten Wajib Lapor Via e-Dalevbang

Diketahui, Dugi Kogoya saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Jayawijaya.

Tias mengaku akan berkomunikasi dengan keluarga besar dari Lanny Jaya maupun Puncak agar tidak melakukan tindakan yang menghambat proses hukum.

"Saya akan sampaikan kepada pihak keluarga agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan agar keadaan tetap aman," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved