Info Papua Tengah

Rakor PMPE Papua Tengah Teken Komitmen: Semua Kabupaten Wajib Lapor Via e-Dalevbang

Rakor ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan visi pembangunan dan memperkokoh koordinasi lintas wilayah di delapan kabupaten. 

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Istimewa/Humas Pemprov Papua
RAKORPMPE- Foto bersama Rakor RPME digelar di Aula RRI Nabire, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Tumiran berharap, kegiatan menjadi titik awal penguatan sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terukur, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Foto: Humas Pemprov Papua. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PMPE dan IPD bersama Bappeda se-Papua Tengah di Nabire untuk memperkuat sistem pengendalian dan evaluasi pembangunan
  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Tumiran, menegaskan bahwa rakor ini bertujuan menyatukan arah kebijakan dan konsolidasi data di delapan kabupaten.
  • Harapan utama dari pertemuan ini adalah terwujudnya kesepahaman pelaporan, peningkatan kemampuan teknis aparatur dalam aplikasi e-Dalevbang.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengag.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE-  Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat sistem Pengendalian, Monitoring, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PMPE dan IPD) dengan menggelar rapat koordinasi bersama Bappeda se-Papua Tengah.

Kegiatan dilaksanakan di Aula RRI Nabire, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu (5/11/2025).

Rakor ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan visi pembangunan dan memperkokoh koordinasi lintas wilayah di delapan kabupaten. 

Baca juga: DPR, MRP, dan Pemprov Papua Tengah Bahas Raperda Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja OAP

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Tumiran, menyatakan bahwa Rakor ini berfungsi sebagai momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

"Pengendalian, Monitoring, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PMPE dan IPD) berperan sentral dalam memastikan program, kegiatan, dan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan mencapai hasil yang berkualitas," ujar Tumiran.

Kebijakan pengendalian dan evaluasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: Meki Nawipa Tekankan Pemerataan Pendidikan dan Kesehatan pada Konferda PDIP Papua Tengah

Tumiran  menegaskan bahwa arah pembangunan Papua Tengah didasarkan pada visi daerah “Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju, dan Berkelanjutan".

Sebab itu, untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah berkomitmen membangun sistem perencanaan dan pengendalian yang transparan, kolaboratif, dan berbasis data.

Implementasi platform digital e-Dalevbang digunakan untuk memantau realisasi fisik, keuangan, serta capaian kinerja pembangunan.

"Keberhasilan sistem ini bergantung pada komitmen kuat, sinergi, konsistensi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di setiap wilayah," tegas Tumiran.

Baca juga: Tidak Ada KPA di Mimika, Johannes Rettob: Pengurusnya Dibubarkan Karena Kasus Semakin Kecil

Dalam kesempatan ini, Tumiran menyampaikan tiga harapan utama yang harus diwujudkan.

Pertama, tercapainya kesepahaman antara provinsi dan kabupaten terkait format, mekanisme, dan jadwal pelaporan pengendalian serta evaluasi pembangunan.

Kedua, meningkatnya kemampuan teknis aparatur dalam memanfaatkan aplikasi e-Dalevbang sebagai instrumen monitoring dan evaluasi berbasis data.

Ketiga, terjalinnya kolaborasi nyata dalam penguatan tata kelola pembangunan yang berorientasi pada hasil (result-based development).

"Semoga rakor ini menjadi titik awal penguatan sinergi dan komitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terukur, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat," tutup Tumiran. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved