Info Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Selesaikan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Perairan dan Pesisir

"Jadi semua masukan yang diberikan telah diakomodir di dalam dokumen yang disusun karena itu merupakan

Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
DEKLARASI- Proses deklarasi final materi RTRW Perairan dan Pesisir Provinsi Papua Tengah berlangsung di Kantor Gubernur Papua Tengah, eks bandara lama Nabire, Kabupaten Nabire, Jumat (31/10/2025) 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Penyusunan materi teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perairan dan pesisir di Papua Tengah tahun 2025-2034 selesai.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Tumiran mengatakan, penyusunan tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Warga Pendatang di Yahukimo Jadi Korban Penganiayaan KKB

Atas dasar itu maka semua penyusunan dokumen RTRW perairan dan pesisir dilaksanakan Pemprov Papua Tengah selesai.

"Jadi tidak ada lagi masukan dalam penyusunan materi," kata Tumiran, kepada awak media, termasuk TribunPapuaTengah.com, di Kantor Gubernur Papua Tengah, Eks Bandara Lama Nabire, Kabupaten Nabire, Jumat (31/10/2025).

Menurut Tumiran, materi itu akan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH-RI) di Jakarta agar mereka disana dapat mengeluarkan persetujuan teknis.

"Nanti setelah persetujuan ada, baru kami melaksanakan integrasi RTRW dalam rapat koordinasi untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," jelasnya.

Baca juga: Semester Pertama, ‎KPA Nabire Tercatat 330 Kasus Baru HIV/AIDS

Lanjut Tumira, setelah tahapan rakor dilaksanakan, baru materi yang ada dilanjutkan ke DPR dan seterusnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Tengah, Frence T. Papara menambahkan, setiap materi RTRW Perairan dan Pesisir disusun sudah dikonsultasikan secara teknis ke kementerian maupun lembaga di pemerintah pusat.

Baca juga: Pemprov Papua Tengah Bakal Ciptakan Pendidikan Berkualitas dan Merata di 8 Kabupaten

Kemudian dalam tahapan itu telah mendapatkan masukan dan langsung dikonfirmasi serta diverifikasi.

"Jadi semua masukan yang diberikan telah diakomodir di dalam dokumen yang disusun karena itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari finalnya RTRW ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved