HIV dan AIDS di Papua Tengah

Alarm Bahaya HIV/AIDS di Papua Tengah: Bekies Kogoya Sarankan THM Ditutup, dan Larangan Jual Miras

Tingginya angka ini mendorong para wakil rakyat angkat bicara mengenai perlunya intervensi pencegahan yang tegas.

|
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
SUARA WAKIL RAKYAT- Angka HIV-AIDS di Papua Tengah tinggi, Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya mengatakan, perlu ada langkah preventif untuk menekan kasus tersebut. Foto: TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari 
Ringkasan Berita:
  • Kasus HIV/AIDS di Papua Tengah mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 23.535 kasus terkonfirmasi, dengan Kabupaten Nabire sebagai penyumbang terbesar.
  • Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, mendesak Pemerintah Provinsi segera mengambil tindakan preventif ekstrem. 
  • Tuntutan utamanya adalah penutupan tempat hiburan malam dan penertiban total peredaran minuman keras (Miras).
 
 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua Tengah menunjukkan kasus HIV dan AIDS terkonfirmasi melonjak hingga mencapai 23.535 orang. 

Kabupaten Nabire menyumbang angka tertinggi dengan total 10.824 kasus teridentifikasi.

Tingginya angka ini mendorong para wakil rakyat angkat bicara mengenai perlunya intervensi pencegahan yang tegas.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, bahwa pemerintah daerah segera melakukan langkah strategis preventif.

Baca juga: Rakor PMPE Papua Tengah Teken Komitmen: Semua Kabupaten Wajib Lapor Via e-Dalevbang

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tu menilai tempat hiburan malam (THM) menjadi pemicu utama risiko penularan virus mematikan ini di wilayahnya. 

"Semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan gereja, untuk berkolaborasi meniadakan fasilitas (tempat hiburan malam)," tegas Bekies kepada TribunPapuaTengah.com, di Nabire, Papua Tengah, Kamis, (6/11/2025).

Selain tempat hiburan malam, Bekies juga menyoroti peredaran minuman keras (miras) sebagai penyebab utama munculnya kasus baru.

Baca juga: DPR, MRP, dan Pemprov Papua Tengah Bahas Raperda Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja OAP

Ia berpendapat bahwa konsumsi miras menghilangkan kesadaran masyarakat, memicu tindakan tidak terkendali di lokasi terlarang, dan berujung pada penularan HIV dan AIDS.

"Jadi sekali lagi menurut saya bahwa penertiban dan penutupan total peredaran miras merupakan langkah yang mutlak dilakukan," tegas Bekies.

Ia pun mengingatkan semua pihak untuk meninggalkan sikap apatis dan masa bodoh terhadap ancaman serius ini.

"Kita semua harus berpikiran kolektif untuk menyelamatkan populasi Papua Tengah dari ancaman epidemi HIV dan AIDS," tandas Bekies. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved