Peringatan Hari Otsus 2025

Anggota DPR Papua Tengah: Penerapan Otsus Harus Lebih Transparan

Untuk itu dengan momen hari Otsus ini Peanus menyarankan agar kedepan perlu ada badan khusus mengawasi Otsus di Papua.

Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
Anggota DPR Papua Tengah, Peanus Uamang saat berbicara tentang otonomi khusus Papua. 
Ringkasan Berita:
  • Tepat 24 tahun Otonomi khusus (Otsus) ada di Bumi Cenderawasih, Papua.
  • Dengan umur ini, banyak harapan datang untuk Otsus terutama terkait kesejahteraan orang asli Papua.
  • Otsus Jilid I hingga jilid II terus berjalan sampai pada akhirnya, pemekaran provinsi baru terjadi, salah satunya Papua Tengah.
 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE- Tepat 24 tahun Otonomi khusus (Otsus) ada di Bumi Cenderawasih.

Dengan umur ini, banyak harapan datang untuk Otsus terutama terkait kesejahteraan orang asli Papua.

Baca juga: KPA Deiyai Telah MoU dengan FKUB, Dorong Pencegahan HIV/AIDS

Anggota DPR Papua Tengah, Peanus Uamang bahwa, tujuan daripada Otsus adalah afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan.

Namun hingga saat ini, keberadaan Otsus sendiri sering menjadi pertanyaan.

Contohnya seperti orang-orang tua kita hidup di kampung-kampung, mereka selalu bertanya apa itu Otsus.

Walaupun demikian lanjut Peanus, Otsus Jilid I hingga jilid II terus berjalan sampai pada akhirnya, pemekaran provinsi baru terjadi, salah satunya Papua Tengah.

Kemudian berbicara soal Otsus juga, menurut Peanus, sampai hari ini masyarakat masih sering bertanya tethadap arahnya dan pengelolaannya, serta kegunaannya.

Untuk itu dengan momen hari Otsus ini Peanus menyarankan agar kedepan perlu ada badan khusus mengawasi Otsus di Papua.

Baca juga: Pelaku Utama Kasus Pembacokan di KPR Siriwini Nabire Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

"Bila perlu, pengawasan dilakukan hingga tingkat daerah, supaya satu masyarakat Papua bisa merasakan apa itu Otsus dengan baik," Kata Peanus kepada TribunPapuaTengah.com, Jumat (21/11/2025).

Selain itu menurut Peanus, transparansi daripada penggunaan Otsus juga perlu dilakukan.

"Apa saja yang sudah dibuat dan lain sebagainya dengam dana yang ada, supaya kegunaan itu jelas," ujarnya.

Baca juga: Jelang HUT Ke-17, Pemkab Deiyai Tanam 10.000 Bibit Pohon Berbagai Jenis

Menurut dia, Otsus Papua harus dikelola baik, dan jangan lagi menggunakan metode lama yang dikenal dengan sebutan kepala dilepas, tapi ekornya masih dipegang.

"Supaya, setiap regulasi yang dibuat itu sejalan dengan undang-undang yang paling tinggi, dan harapan masyarakat kepada Otsus ini dapat tercapai," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved