Rabu, 29 April 2026

Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi Selah Mencuri Motor di wamena

Pelaku yang berhasil diamankan adalah NH (16) mahasiswa asal Jalan Sinakma juga dikenal dengan nama alias Naget

Tayang:
zoom-inlihat foto Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi Selah Mencuri Motor di wamena
Tribun-Timur.com
AKSI PENCURIAN- Ilustrasi Foto Tribun-Timur.com 

TRIBUN-PAPUATEBGAH.COM, JAYAWIJAYA- Tim Opsnal Reskrim dan Tim Khusus Polres Jayawijaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Kabupaten Jayawijaya

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro di Wamena pada, Senin (6/10/2025) menjelaskan bahwa, kasus ini bermula pada, Sabtu 4 Oktober 2025 sekitar pukul 15.10 WIT.

Baca juga:  Peradi Jayapura Minta Keadilan Atas Aksi Preman Serang Kuasa Hukum di Jakarta

Saat itu pelapor berinisial NIM (29) seorang wiraswasta asal Dokopku, Hubikiak memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah. 

Saat ia kembali keluar usai memandikan anaknya, motor tersebut telah hilang.

Identitas kendaraan yang dicuri adalah Nomor Polisi PA 2715 BD, Honda AFX12U21C08 M/T, MH1JBP115EK168995, JBP1E-1169057.

Speda moyor tersebut atas nama Ricky Zulkifly Kentey

“Laporan resmi atas kejadian ini tercatat dalam LP/B/415/X/2025/SPKT/POLRES JAYAWIJAYA/POLDA PAPUA pada tanggal 6 Oktober 2025 pukul 14.54 WIT,”jelas AKP. Sugarda.

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00–20.00 WIT tim Reskrim melakukan patroli dan monitoring di seputaran Kota Wamena berdasarkan informasi dari seorang informan bahwa, pelaku terpantau berada di kawasan Sinakma. 

Baca juga: Dorong Ekonomi dan Pangan Lokal, ‎Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Salurkan Bantuan Dana Usaha

Tim kemudian menyusun strategi agar pelaku dapat dibawa ke area kota dan dilakukan penangkapan.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah NH (16) mahasiswa asal Jalan Sinakma juga dikenal dengan nama alias Naget Hilapok atau Naget Tago.

Dari hasil interogasi, Natalis mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini berstatus DPO, yakni Iludek Kalolik dan Naldo Kalolik,” ungkapnya.

Baca juga: Perayaan Syukur 72 Tahun Misi Katolik, Bupati Deiyai: 2026 Ada Pengadaan Bibit Ternak Babi dan Kopi

Kelompok ini diketahui telah melakukan curanmor sebanyak 3 kali, yakni 1 unit motor Mio dan 1 unit motor Supra di Jalan Yos sudarso–Sinakma, 1 unit motor Mio di Jalan Irian, Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kali, yaitu 1 unit HP Oppo di Lapangan Pendidikan, 1 unit HP Oppo di Pasar Misi, Wouma, serta 1 unit HP Samsung di Jalan Kama, Lapangan Sinapuk.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” ujarnya.

Baca juga: Bank Papua Daerah Buka Pelayanan di Waghete Kabupaten Deiyai

AKP Sugarda juga menyatakan bahwa. pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap lokasi kejadian lainnya, mengamankan barang bukti tambahan, serta melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas.

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved