Selasa, 12 Mei 2026

Rakor Kepala Daerah se Papua

SKALA Dorong Penguatan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

“Ada kemungkinan kita akan memberikan banyak masukan terhadap PMK 33,” kata Sumule.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto SKALA Dorong Penguatan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua
TribunPapuaTengah.com/Feronike Rumere
SUASANA- Suasana Rakor percepatan pembangunan di Papua digelar di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (11/5/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Forum koordinasi strategis percepatan pembangunan Papua di Mimika membahas penguatan tata kelola Otonomi Khusus (Otsus), evaluasi regulasi dana Otsus melalui PMK 33, hingga penguatan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.
  • Program SKALA juga menyatakan komitmennya mendukung percepatan pembangunan Papua hingga 2030.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA– Team Leader Sinergi Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar Kemitraan Australia-Indonesia (SKALA), Petrarca Karetji menyampaikan dukungannya terhadap penguatan tata kelola Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui forum koordinasi strategis digelar di Mimika.

Menurut Petrarca, program SKALA saat ini tengah menyelesaikan fase pertama berlangsung sejak 2023 hingga 2026 dan diharapkan dapat diperpanjang hingga 2030.

“Harapan kita akan diperpanjang lagi dari 2027 sampai 2030, jadi masih ada lima tahun lagi,” ujar Petrarca, di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (11/5/2026). 

Baca juga: Aksi Demo Damai, Ratusan Massa IPMADO Duduki DPRP Papua Tengah Tuntut Keadilan Dogiyai Berdarah

Ia mengatakan, berbagai rekomendasi dan hasil forum akan dibawa ke pemerintah pusat dan masih akan diperdalam melalui kajian-kajian yang mendukung argumentasi kebijakan.

Petrarca juga menilai peluang peningkatan pembangunan di Papua sebenarnya sudah tersedia, terutama melalui penguatan disiplin tata kelola pemerintahan.

“Dengan peningkatan kedisiplinan dalam tata kelola, sebenarnya sudah ada bonus atau insentif tambahan yang bisa diperoleh pemerintah provinsi maupun kabupaten apabila memenuhi syarat sudah ditentukan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan pertemuan tersebut dihadiri para gubernur, wakil gubernur, MRP, DPRP, serta perwakilan kementerian dan lembaga.

Ia menyebut forum tersebut menghasilkan sejumlah komitmen bersama telah ditandatangani oleh para pimpinan daerah.

Menurut Sumule, agenda lanjutan akan digelar pada Selasa (12/5/2026) menjadi bagian krusial karena akan membahas implementasi teknis dari berbagai ide dan gagasan yang telah disampaikan dalam forum.

“Kalau bicara level teknis, itu yang akan menjadi pegangan bagi kita untuk pelaksanaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu pembahasan penting dalam forum teknis tersebut yakni kemungkinan pemberian masukan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 terkait tata kelola dana Otsus.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergitas dengan Pemda Biak Numfor Perkuat Rantai Distribusi LPG

“Ada kemungkinan kita akan memberikan banyak masukan terhadap PMK 33,” kata Sumule.

Selain itu, kata dia, muncul pula dorongan dari para kepala daerah terkait usulan revisi regulasi maupun undang-undang yang berkaitan dengan Otsus Papua.

Ia berharap usulan revisi tersebut lahir langsung dari asosiasi kepala daerah di Tanah Papua untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved