Selasa, 12 Mei 2026

Info Papua

Fakhiri Sebut Revisi UU Otsus Penting untuk Jamin Keuangan Daerah di Papua

Karena itu, Pemprov Papua mendorong adanya revisi undang-undang agar penguatan anggaran Otsus memiliki kejelasan dasar hukum.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Fakhiri Sebut Revisi UU Otsus Penting untuk Jamin Keuangan Daerah di Papua
TribunPapuaTengah.com/Feronike Rumere
RAKOR - Gubernur Papua, Matius Fakhiri diwawancarai wartawan saat menghadiri Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Hotel Horison Diana, Mimika, Senin (11/5/2026). Foto: Tribun-PapuaTengah. com/Feronike Rumere. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Papua, Matius Fakhiri, memimpin Forum Koordinasi Strategis 6 kepala daerah di Mimika (11/5/2026). 
  • Ia mendorong revisi UU Otsus agar anggaran masuk skema APBN demi stabilitas fiskal. 
  • Selain itu, Fakhiri mengusulkan pemerataan dana bagi hasil PT Freeport untuk semua provinsi baru di Papua.
  • Kemudian juga penguatan konektivitas antarwilayah guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan warga.

 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA – Gubernur Papua, Matius Fakhiri, mengatakan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua menjadi ruang bersama bagi para kepala daerah menyampaikan kondisi riil masing-masing wilayah di Tanah Papua. 

Baca juga: Lewat Kesepakatan Timika, 6 Kepala Daerah di Tanah Papua Perkuat Sinergi Fiskal dan Asta Cita

Diketahui forum tersebut mempertemukan 6 kepala daerah se-Tanah Papua menyoroti penguatan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tata kelola dana otsus hingga sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.

“Dalam pertemuan ini kita membahas apa yang sudah dilakukan di daerah. Kami berharap ini benar-benar riil, sesuai apa yang dirasakan semua kepala daerah,” ujar Fakhiri di sela-sela kegiatan yang berlangsung di Mimika, Papua Tengah, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Ekonomi Dogiyai Mandek Akibat Ketakutan Warga, APINDO Desak Aparat Hentikan Pendekatan Represif

Menurut Fakhiri, pembahasan terkait dana Otsus Papua saat ini masih bergantung pada regulasi .

Karena itu, Pemprov Papua mendorong adanya revisi undang-undang agar penguatan anggaran Otsus memiliki kejelasan dasar hukum.

“Semua kembali pada regulasi. Makanya kami dari Provinsi Papua meminta ada revisi undang-undang karena cantolan anggaran itu harus dari undang-undang dulu, baru ada aturan turunannya,” katanya.

Mantan Kapolda Papua ini menyebut Kementerian Keuangan juga telah menegaskan pengelolaan dana Otsus sangat bergantung pada regulasi.

Baca juga: Polres Mimika Musnahkan 420,6186 Gram Sabu, Ini Identitas Tersangkanya

Karena itu, ia berharap dana Otsus dimasukkan langsung dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak mudah terdampak kondisi fiskal nasional maupun transfer daerah.

“Kami dari provinsi induk berharap kalau bisa dana Otsus dicantolkan dalam APBN supaya tetap aman meskipun kondisi fiskal negara terganggu,” tegasnya.

Fakhiri menambahkan, hasil forum tersebut nantinya ditindaklanjuti melalui penyampaian usulan resmi kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari perubahan regulasi Otsus Papua.

Selain membahas tata kelola dana Otsus, Fakhiri juga menyoroti pembagian dana bagi hasil sektor tambang PT Freeport Indonesia pascapemekaran wilayah di Tanah Papua.

Baca juga: Demo Tragedi Dogiyai, Ini 21 Tuntutan IPMADO Saat Serbu Kantor DPR Papua Tengah

Menurutnya, setelah terbentuk enam provinsi di Papua, perlu ada kesepakatan bersama agar manfaat dana bagi hasil dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh provinsi.

“Dulu Provinsi Papua sangat bergantung dari hasil PT Freeport. Sekarang dengan adanya provinsi baru, dana bagi hasil hanya dirasakan daerah penghasil. Alangkah baiknya kalau bisa dibagi kepada semua provinsi yang sudah hadir di Tanah Papua,”saran Fakhiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved