Selasa, 21 April 2026

Info Yapen

Pemkab Yapen Terjerat Utang Rp34 M, Begini Penjelasan Wabup Roi Palunga

Roi Palunga menyoroti bahwa utang daerah tersebut membebani fiskal, padahal utang seharusnya tidak lagi dianggarkan dalam kegiatan tahun berjalan.

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Pemkab Yapen Terjerat Utang Rp34 M, Begini Penjelasan Wabup Roi Palunga
Tribun-Papua.com.
PEMKAB YAPEN TERLILIT HUTANG- Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (20/10/2025). Foto: Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, KEPULAUAN YAPEN– Kondisi keuangan Kabupaten Kepulauan Yapen masih tertekan oleh beban utang daerah senilai sekitar Rp34 miliar yang berimbas pada pemangkasan anggaran program pemerintahan.

Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, mengungkapkan kondisi ini saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Mahasiswa Uswim Nabire Tolak Kebijakan Pelunasan SPP Sebelum Wisuda

Roi Palunga menyoroti bahwa utang daerah tersebut membebani fiskal, padahal utang seharusnya tidak lagi dianggarkan dalam kegiatan tahun berjalan.

"Imbas dari beban fiskal ini juga mengakibatkan sejumlah program dan kegiatan mengalami pemangkasan anggaran," bebernya. 

Tak hanya program, Roi Palungan pun menyebut para ASN juga ikut menjadi korban dari manajemen keuangan masa lalu yang tidak bertanggung jawab.

Meskipun demikian, Roi Palunga mengumumkan adanya angin segar berupa keringanan kebijakan intersep (pemotongan langsung) utang daerah mulai tahun 2026. 

Baca juga: Sambut Hari Santri Nasional 2025, Pondok Pesantren APIK Nabire Adakan Pengajian Akbar

Pemerintah daerah akan menerima keleluasaan fiskal karena pemotongan intersep pada tahun 2026 hanya sekitar Rp20 miliar dari total utang Rp34 miliar.

"Kami berharap keringanan ini dapat memberikan ruang gerak bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik," harap Roi Palunga.

Lebih lanjut, Roi Palunga mengatakan bahwa nilai intersep akan meningkat menjadi Rp25 miliar pada tahun 2027 hingga seluruh kewajiban utang daerah selesai dibayarkan.

Baca juga: Jaga Identitas Dalam Ragam Bahasa, SATP Mimika Gelar Bulan Bina Bahasa

Ia pun beharap kebijakan keringanan ini menjadi momentum bagi Pemkab Yapen untuk memperbaiki tata kelola keuangan.

Bahkan, Roi Palunga menekankan agar anggaran digunakan secara tepat sasaran dan transparan.

"Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu. Jangan sampai utang ini terus membebani kita karena kesalahan manajemen dan perilaku yang tidak bertanggung jawab," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved