Jumat, 22 Mei 2026

Info Papua Tengah

Mudahkan Pengawasan, John Gobai Usul APBD Sumber Dana Otsus Dipisahkan

Gobai mengatakan kewenangan Otsus yang telah diatur dalam PP 106 Tahun 2021 tidak akan berjalan optimal apabila pencairan dana Otsus terlambat.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Mudahkan Pengawasan, John Gobai Usul APBD Sumber Dana Otsus Dipisahkan
TribunPapuaTengah.com/Feronike Rumere
OTSUS PAPUA - Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (20/5/2026).John Gobai Usul APBD Sumber Dana Otsus Dipisahkan untuk Mempermudah Pengawasan. Foto: TribunPapuaTengah. com/Feronike Rumere. 

Selain itu, Gobai juga mengusulkan agar buku anggaran APBD sumber dana Otsus dipisahkan dari sumber dana lainnya guna mempermudah pengawasan dan memastikan dana tersebut tepat sasaran.

Ia menambahkan pembahasan dan penetapan APBD sumber dana Otsus sebaiknya dilakukan terpisah melalui DPR karena perencanaannya telah dilakukan melalui Musrenbang Otsus.

“Pengawasan dana Otsus oleh BP3OKP, DPRP/DPRK dan MRP harus diperkuat agar pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 106 Tahun 2021 dapat berjalan maksimal,” tutupnya. (*) 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved