Minggu, 19 April 2026

Kabupaten Puncak

Elvis Tabuni: Lokasi Pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Puncak Sudah Sah

“Setelah itu tim dari dinas pertanahan akan datang untuk mengukur tata jalan dan tata ibu kota.

Tayang:
zoom-inlihat foto Elvis Tabuni: Lokasi Pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Puncak Sudah Sah
Tribunnews.com/Marselinus Labu Lela
Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni. 

Bupati menegaskan bahwa seluruh tanah milik masyarakat yang digunakan untuk pembangunan pemerintah akan dibayar sesuai ketentuan perundang-undangan melalui perhitungan tim appraisal independen.

Menurutnya, pembayaran ganti rugi penting dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan.

“Tanah yang digunakan pemerintah harus dibayar sesuai undang-undang. Kalau tidak dibayar, nanti anak cucu masyarakat bisa datang menuntut kembali. Karena itu selama saya menjadi bupati semua harus diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Baca juga: Pagi Hari Ini Cuaca Kota Timika Terik, BMKG Prediksi 16 Distrik di Mimika Hujan Ringan

Elvis berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sehingga pemerintah dapat meletakkan fondasi pembangunan bagi generasi mendatang di kabupaten puncak.

"Kita ini hidup tidak selamanya. Tugas kita sekarang adalah meletakan fondasi pembangunan yang baik supaya anak cucu kita bisa melihat dan menikmati pembngunan di kabupaten puncak," tutupnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved