Jumat, 10 April 2026

Kabupaten Puncak

Elvis Tabuni: Lokasi Pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Puncak Sudah Sah

“Setelah itu tim dari dinas pertanahan akan datang untuk mengukur tata jalan dan tata ibu kota.

Tayang:
zoom-inlihat foto Elvis Tabuni: Lokasi Pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Puncak Sudah Sah
Tribunnews.com/Marselinus Labu Lela
Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, PUNCAK- Pemerintah Kabupaten Puncak bersama pemilik hak ulayat resmi menyelesaikan tahapan pemasangan patok batas tanah untuk pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRK di Distrik Gome. 

Pemasangan patok tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni didampingi Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni pada hari ketiga proses penentuan batas wilayah pembangunan.

Pematokan disaksikan oleh pemilik hak ulayat dari beberapa marga terkait, anggota MRP dapil Puncak, anggota DPRK puncak, kepala OPD, unsur firkopimda, Dandim 1717/puncak, kepala kampung serta masyarakat.

Baca juga: Bupati Puncak Didampingi Ketua DPRK  Patok Batas Lokasi Pembangunan Kantor Bupati dan DPRK di Gome

Bupati Elvis Tabuni menjelaskan, sebelum pemasangan patok dilakukan, pemerintah daerah telah menggelar sosialisasi kepada seluruh tokoh masyarakat dan pemilik hak ulayat pada 11 Maret 2026 di Aula Negelar, Ilaga.

Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah menghadirkan tokoh masyarakat, DPRK, tokoh agama, kepala suku, serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah untuk membahas rencana pembangunan kantor pemerintahan Kabupaten Puncak di Distrik Gome.

“Kami sudah sosialisasi pada tanggal 11 Maret di Aula Negelar. Kami undang seluruh tokoh masyarakat, DPRK, tokoh agama, kepala suku pemilik hak ulayat dari wilayah Gome, bahkan ada yang datang dari Timika dan Nabire. Semua hadir untuk mendengar penjelasan rencana pembangunan kantor bupati dan kantor DPRK Kabupaten Puncak tahun 2026,” ujar Elvis Tabuni.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pemerintah juga menjelaskan dasar hukum pembangunan serta memperlihatkan peta dan foto satelit wilayah yang akan dijadikan lokasi pembangunan.

Awalnya masyarakat mengira batas wilayah pembangunan cukup luas, mulai dari Kali Kunga hingga Kali Ilamen dan kawasan gunung Kelabuhiwa.

Namun setelah pembahasan bersama para kepala suku dan pemilik hak ulayat, disepakati batas wilayah pembangunan dimulai dari jalan utama hingga Kali Gereja Damai dan menuju Jalan Ayome.

Baca juga: Pemkab Puncak Bakal Bangun Kantor Bupati dan DPRK di Distrik Gome

“Setelah ada kesepakatan dengan pemilik hak ulayat, kami mulai menarik patok dari wilayah Kodim sampai ke Gereja Damai. Hari ini, tanggal 13 Maret, patok batas tanah sudah dinyatakan selesai dan sah karena sudah disepakati semua pihak,” jelasnya.

Elvis menyebutkan kesepakatan tersebut melibatkan sejumlah kepala suku dan tokoh masyarakat dari berbagai marga yang berada di wilayah tersebut, di antaranya Bulip Tabuni, Ikuak Raya, Alom Tabuni, Alom Makai, Wakil Kuam Makai, serta Tenemung Makai.

Ia juga menyampaikan bahwa di kawasan ibu kota yang direncanakan tersebut akan dibangun tiga gereja besar sebagai pusat pelayanan rohani masyarakat, yakni Gereja Katolik, Gereja Kemah Injil, dan Gereja GKI.

Baca juga: Jelang Libur Panjang Idul Fitri 2026, Penumpang di Bandara Sentani Tembus 6.000 Orang Per Hari

Setelah tahapan pemasangan patok selesai, pemerintah akan melanjutkan proses berikutnya yaitu pemetaan detail menggunakan data satelit serta pembuatan berita acara kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat pemilik hak ulayat.

Selanjutnya, pemerintah akan membuka akses alat berat untuk memulai pekerjaan awal pembangunan. Dinas Pertanahan juga akan turun langsung untuk melakukan pengukuran tata ruang kawasan ibu kota.

“Setelah itu tim dari dinas pertanahan akan datang untuk mengukur tata jalan dan tata ibu kota. Kemudian tim appraisal akan menghitung nilai ganti rugi terhadap rumah, kebun, maupun tanaman milik masyarakat yang berada di dalam lokasi pembangunan,” katanya.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2026, Pemprov Papua Tengah Pusatkan GPM di Pantai Nabire 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved