Info Mimika
KAPP Mimika Bergejolak: Pengurus Pusat dan Provinsi Dituding Tak Konsisten, Konferda Terancam Gagal
SK pencabutan mandat Yance Sani telah sah dan mengikat, namun hingga kini masih terjadi ketidakpastian yang merugikan organisasi.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Mimika mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan Badan Pengurus Pusat (BPP) KAPP, Ketua Umum BPP KAPP Papua, BPW KAPP Papua Tengah, serta seluruh pengurus dan anggota KAPP Papua.
Surat tersebut mempertanyakan ketidakkonsistenan pengurus pusat dan provinsi terkait Surat Keputusan (SK) pencabutan mandat Yance Sani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KAPP Mimika dan rencana Konferda.
"Kami, para pengusaha asli Papua di Kabupaten Mimika, menyampaikan keprihatinan terkait ketidakjelasan dalam implementasi pencabutan SK yang telah dikeluarkan oleh BPW KAPP Papua Tengah," ujar anggota Badan Pengurus KAPP Mimika, Faya Naa, Emus Kogoya, dan Andreas Lemauk, Kamis (3/4/2025) di Timika, Mimika, Papua Tengah.
Baca juga: MIRIS! 65 Pekerja OAP Terlunta-lunta di Tanah Jawa, Janji Manis PT HAL Berujung Nestapa
Mereka menegaskan bahwa SK pencabutan mandat Yance Sani telah sah dan mengikat, namun hingga kini masih terjadi ketidakpastian yang merugikan organisasi dan pengusaha adat di Mimika.
"Kami meminta ketegasan dari pimpinan BPW KAPP Papua Tengah dan BPP KAPP agar tidak membiarkan keputusan yang telah diambil menjadi tidak konsisten atau ragu-ragu,"tegasnya.
"Organisasi ini adalah wadah besar bagi pengusaha asli Papua, dan oleh karena itu, harus dikelola dengan penuh wibawa dan marwah yang terjaga,"imbuhnya.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca, Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Mimika Sore Ini
Pengurus KAPP Mimika juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan keputusan.
Dalam SK pencabutan yang dikeluarkan oleh BPW KAPP Papua Tengah, Yance Sani dinyatakan tidak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan aktivitas organisasi atas nama KAPP.
Berikut berbagai pelanggaran yang mendasari keputusan:
Tidak melaksanakan perintah Konferda sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Terlibat dalam Konferensi KAPP Pusat yang diselenggarakan oleh pihak lain tanpa persetujuan BPW KAPP Papua Tengah.
Baca juga: Pantai Kekwa Timika: Surga Tersembunyi di Papua Tengah yang Memikat dan Membahayakan
Mendaftarkan dua dokumen kepengurusan yang bertentangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, sehingga menyebabkan kebingungan administratif.
Menyatakan secara terbuka bahwa kepemimpinan BPW KAPP Papua Tengah yang dipimpin oleh Vince Levina Mofu tidak sah.
"Dengan berbagai alasan tersebut, pencabutan SK terhadap Yance Sani seharusnya bersifat final dan tidak dapat diubah," tegas Pengurus KAPP Mimika.
Baca juga: Pantai Kekwa Timika: Surga Tersembunyi di Papua Tengah yang Memikat dan Membahayakan
TribunPapuaTengah.com
KAPP Kabupaten Mimika
Mimika
Papua Tengah
KAPP Papua Tengah
KAPP Papua
Faya Naa
Emus Kogoya
Andreas Lemauk
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.